Pengadilan Agama (PA) Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, meluncurkan inovasi pelayanan publik berupa sistem pelayanan informasi berbasis chat bot. Inovasi ini diperkenalkan dalam kegiatan sosialisasi di ruang sidang utama PA Ngamprah pada Selasa (2/9), yang dihadiri seluruh aparatur pengadilan, mulai dari hakim hingga ASN.
Program tersebut merupakan hasil aktualisasi salah satu CPNS PA Ngamprah, Salsabila Dhiya Alriye, S.H., yang akrab disapa Sabil. Dalam pemaparannya, Sabil menyampaikan bahwa chat bot ini ditujukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan akurat dari PA Ngamprah.
Menurutnya, seiring perkembangan teknologi, masyarakat semakin banyak mengakses layanan pengadilan melalui media digital, khususnya WhatsApp. Tingginya permintaan informasi dinilai kerap membuat petugas kewalahan untuk merespons secara cepat.
“Insya Allah kurang dari satu menit, setiap pesan dari pengguna layanan akan selalu dibalas oleh Chat Bot, tanpa perlu menunggu petugas informasi untuk menjawab,” ujar Sabil.
Sosialisasi berlangsung interaktif. Sejumlah aparatur pengadilan mengajukan pertanyaan sekaligus memberikan masukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui inovasi tersebut.
Ketua PA Ngamprah, Dr. Ahmad Sapruddin, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi atas kreativitas CPNS yang menghadirkan inovasi itu. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan merupakan salah satu program prioritas pembangunan zona integritas di PA Ngamprah, sekaligus wujud komitmen peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Inovasi yang diberi nama Selaras ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan, terutama mengingat luasnya wilayah hukum PA Ngamprah yang meliputi Kabupaten Bandung Barat. Dengan kehadiran Selaras, masyarakat diharapkan tidak lagi terbatas oleh jarak dan waktu untuk mengakses informasi pengadilan.
Sabil menjelaskan, jenis informasi yang dapat diberikan secara langsung melalui chat bot ini antara lain biaya panjar perkara, jadwal sidang, produk pengadilan, serta sisa panjar biaya perkara. Melalui inovasi tersebut, PA Ngamprah menegaskan komitmennya untuk memperluas akses keadilan dan menghadirkan layanan yang lebih modern, cepat, dan transparan.

