BERITA TERKINI
Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Percepat Digitalisasi Transaksi dan Transparansi Keuangan Daerah

Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Percepat Digitalisasi Transaksi dan Transparansi Keuangan Daerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi digital, meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 di Santika Dyandra Convention Centre, Kota Medan, Senin (9/2/2026).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara itu, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M. Sekda Karo hadir didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karo Petrus Ginting, S.Sos dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo Sri Harmonista Br. Kaban, S.T., M.Eng.

Rakorwil P2DD dan High Level Meeting TP2DD tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi nasional untuk mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, meningkatkan kinerja TP2DD, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Indonesia di wilayah Sumatera Utara.

Melalui Sekda, Bupati Karo menyatakan digitalisasi transaksi pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Ia juga menegaskan dukungan Pemkab Karo terhadap percepatan dan perluasan digitalisasi daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi keuangan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Pelaksanaan Rakorwil P2DD dan High Level Meeting TP2DD Tahun 2026 ini diharapkan memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah di Sumatera Utara dalam mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyatakan dukungannya terhadap percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, yang ditandai dengan terbentuknya TP2DD Provinsi Sumut. Dukungan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap.

Sulaiman mengajak seluruh pihak turut menyukseskan program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Sumut. Ia berharap, dengan terbentuknya TP2DD, transaksi elektronik dapat berjalan maksimal dari kanal penerimaan maupun pengeluaran daerah, antara lain melalui sosialisasi dan fasilitasi kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sulaiman juga menyampaikan bahwa upaya percepatan digitalisasi daerah dapat dilakukan dengan belajar dari pelaku ekonomi yang telah menjalankan digitalisasi dalam kegiatan usaha, seperti rumah makan/restoran dan minimarket.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor menjelaskan P2DD bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Program tersebut juga mendorong penggunaan teknologi digital untuk pembayaran pajak dan retribusi, memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal, serta mendukung integrasi keuangan digital nasional.

Ardan menyebut transaksi penerimaan Provinsi Sumut melalui kanal ATM dan e-commerce mengalami peningkatan signifikan, demikian pula lewat kanal QRIS dan EDC. Sementara itu, transaksi melalui agen bank disebut mulai berkurang.

Usai diskusi, Pj Sekdaprov Sumut membacakan kesepakatan komitmen tindak lanjut sinergi penguatan TP2DD tahun 2026 yang dihadiri seluruh sekretaris daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.