Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penataan ruang laut sebagai fondasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi biru sekaligus mempercepat pembangunan wilayah pesisir dan kepulauan di daerah tersebut.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan Kalbar siap berperan aktif dalam implementasi tata ruang laut yang mendorong pertumbuhan ekonomi biru serta pembangunan pesisir yang terencana dan inklusif.
Menurut Norsan, Kalimantan Barat memiliki garis pantai yang panjang dan wilayah laut yang luas. Karena itu, penataan ruang laut dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan sumber daya kelautan berjalan optimal, berkelanjutan, dan mendukung percepatan pembangunan di kawasan pesisir.
Ia menambahkan, tata ruang laut yang terintegrasi dengan tata ruang darat berpotensi mempercepat konektivitas antarwilayah serta membuka akses baru bagi investasi di sektor perikanan, pariwisata bahari, transportasi laut, serta energi dan sumber daya mineral.
Norsan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar tata ruang laut benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang adil, ramah lingkungan, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.
Dengan potensi maritim yang besar, Pemprov Kalbar menargetkan penguatan zonasi laut berbasis kearifan lokal dan konservasi. Pemerintah daerah juga mendorong perizinan usaha kelautan yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.
Norsan menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa (15/7). Dalam forum itu, Kalbar berharap kolaborasi nasional dapat terbangun untuk mewujudkan ekonomi biru yang menjadi salah satu pilar utama Indonesia Emas 2045.
Ia juga menjelaskan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menekankan pentingnya penataan ruang laut yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan untuk mendukung program ekonomi biru nasional. Menteri menilai laut merupakan ruang strategis dengan potensi ekonomi besar, namun perlu dikelola secara hati-hati dan terencana agar tidak memicu konflik pemanfaatan.
Dalam arahannya, penataan ruang laut disebut bukan sekadar zonasi, melainkan upaya strategis yang mencakup perencanaan, pembinaan, dan pengendalian pemanfaatan ruang laut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, KKP menargetkan perluasan kawasan konservasi laut hingga 30 persen dari total luas perairan Indonesia pada 2045, atau sekitar 97,5 juta hektare, guna menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan nasional.

