BERITA TERKINI
Peneliti UII: Bebas Tarif Impor Barang AS Berisiko Tekan Industri dan Kedaulatan Ekonomi

Peneliti UII: Bebas Tarif Impor Barang AS Berisiko Tekan Industri dan Kedaulatan Ekonomi

Peneliti Universitas Islam Indonesia (UII) Listya Endang Artiani menilai pemberlakuan kesepakatan bebas tarif impor barang Amerika Serikat (AS) ke Indonesia berpotensi memunculkan dampak ekonomi yang tidak hanya terlihat pada neraca perdagangan, tetapi juga dapat mengguncang struktur ekonomi nasional dalam jangka panjang. Ia memperingatkan, akses pasar domestik yang terbuka penuh bagi produk negara maju seperti AS akan menempatkan industri dalam negeri—yang di banyak sektor masih bertumbuh—dalam tekanan persaingan yang berat.

“Dibukanya akses pasar domestik secara penuh bagi produk dari negara maju seperti AS, industri dalam negeri yang pada banyak sektor masih dalam tahap bertumbuh, akan menghadapi tekanan kompetitif yang sangat berat,” kata Listya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat, 18 Juli 2025.

Listya menyebut sejumlah produk AS seperti teknologi tinggi, hasil pertanian bersubsidi, dan produk farmasi akan lebih mudah masuk ke pasar Indonesia dengan harga relatif lebih murah. Menurut dia, kondisi ini dapat memberi keuntungan jangka pendek bagi konsumen melalui harga yang menurun dan pilihan yang lebih beragam. Namun, ia mengingatkan adanya risiko kerusakan struktural pada fondasi ekonomi nasional.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah Indonesia telah mencapai kesepakatan dengan Presiden AS Donald Trump mengenai ketentuan tarif impor kedua negara. Setelah negosiasi melalui telepon, Prabowo mengatakan Trump setuju menurunkan tarif impor Indonesia ke AS menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia menyetujui tarif impor AS ke Indonesia menjadi 0 persen atau bebas tarif. Selain itu, Indonesia juga dilaporkan sepakat membeli energi dari AS senilai USD 15 miliar, produk pertanian USD 4,5 miliar, serta 50 pesawat Boeing yang sebagian besar adalah Boeing 777.

Neraca perdagangan dinilai berisiko terganggu

Listya menilai dampak paling langsung dari pembukaan impor bebas tarif adalah potensi terganggunya neraca perdagangan dan transaksi berjalan. Menurut dia, meski Indonesia memperoleh penurunan tarif ekspor ke AS, hal itu belum tentu otomatis meningkatkan ekspor karena pasar AS sangat kompetitif dan dipenuhi regulasi teknis.

“Sementara itu, produk AS bisa meluncur masuk tanpa batas. Ini berisiko memperlebar defisit neraca dagang bilateral dan memicu tekanan pada nilai tukar, menciptakan ketergantungan baru terhadap pembiayaan luar negeri,” ujar Listya.

Industri domestik disebut terancam terdesak

Ia juga menilai industri domestik dapat terpukul karena produk-produk AS umumnya berasal dari industri mapan yang didukung subsidi, teknologi, dan skala produksi besar. Ketika produk tersebut masuk tanpa tarif, industri lokal yang masih berkembang atau belum mencapai efisiensi optimal berpotensi kesulitan bertahan.

Listya mencontohkan sektor pertanian yang dinilai sulit bersaing dengan komoditas seperti jagung atau kedelai AS yang disubsidi besar-besaran. Ia menyebut tekanan serupa bisa terjadi pada farmasi dan alat kesehatan yang didominasi korporasi multinasional.

“Ini bisa menciptakan kondisi 'crowding-out' industri dalam negeri, di mana pemain lokal terpinggirkan bukan karena tidak kompeten, tapi karena sistem perdagangan yang tidak adil,” kata dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII tersebut.

Risiko percepatan deindustrialisasi

Lebih jauh, Listya memperingatkan tekanan kompetisi dapat mempercepat deindustrialisasi, yaitu menurunnya kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja. Ia menilai Indonesia menghadapi risiko deindustrialisasi prematur, ketika industri nasional mengalami kemunduran sebelum sempat berkembang kuat.

“Negara kehilangan kesempatan membangun fondasi ekonomi berbasis produksi, dan bergeser menjadi negara konsumen yang pasif, terjebak dalam ekonomi berbasis impor dan konsumsi. Ini menjadi antitesis dari tujuan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam perspektif ekonomi strukturalis, Listya menilai negara berkembang tidak dapat serta-merta bermain dalam aturan pasar bebas yang sama dengan negara maju karena perbedaan struktur dan kapasitas. Ia menyebut perlunya intervensi negara yang cermat dan bertahap, termasuk apa yang ia sebut sebagai strategic protectionism atau perlindungan cerdas dan selektif untuk sektor strategis yang masih dalam tahap pembangunan.

Dampak pada ketenagakerjaan

Listya juga menyoroti dampak pada struktur ketenagakerjaan. Menurut dia, ketika industri dalam negeri tertekan, perusahaan dapat mengurangi produksi, melakukan pemutusan hubungan kerja, hingga menutup usaha. Dampak ini dinilai berpotensi memunculkan pengangguran baru, terutama pada sektor padat karya seperti tekstil, makanan dan minuman, pertanian, serta manufaktur ringan.

Ia menambahkan, efek lanjutan dapat berupa penurunan pendapatan rumah tangga, melemahnya konsumsi, dan meningkatnya ketimpangan sosial.

Kedaulatan ekonomi dinilai ikut terpengaruh

Selain aspek ekonomi domestik, Listya menilai kebijakan bebas tarif impor AS juga dapat memengaruhi kedaulatan ekonomi. Ketika kebutuhan strategis—seperti obat-obatan, bibit tanaman, alat kesehatan, atau teknologi informasi—menjadi bergantung pada satu negara, ia menilai ruang gerak Indonesia dalam politik global dapat menyempit.

Menurut dia, ketergantungan struktural membuat Indonesia rentan terhadap embargo, tekanan diplomatik, atau fluktuasi harga global. Ia menekankan bahwa liberalisasi impor tanpa kendali bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan keputusan politik ekonomi dengan konsekuensi jangka panjang.

Listya menyimpulkan, bila pembebasan tarif dari AS diterapkan tanpa mitigasi yang matang, Indonesia berisiko kehilangan peluang industrialisasi dan masuk ke spiral ketergantungan ekonomi. “Oleh karena itu, kebijakan ini harus ditinjau ulang dengan pendekatan ekonomi struktural yang berorientasi pembangunan, bukan sekadar menanggapi godaan diplomatik jangka pendek,” ujarnya.