Kepala Pusat Riset Kebijakan Publik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yanuar Farida Wismayanti menekankan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi (iptekin) sebagai bagian dari arah kebijakan menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, visi Indonesia 2045 disusun melalui empat pilar, dengan pilar pertama berfokus pada pembangunan manusia dan penguasaan iptekin, termasuk dorongan untuk menghasilkan talenta riset.
Pernyataan tersebut disampaikan Yanuar dalam webinar The Indonesian Science Technology Innovation (STI) Policy Lecture Series III 2023 bertema “Penguasaan IPTEKIN untuk Transformasi Tata Kelola, Ekonomi, dan Sosial Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045”, yang digelar Selasa (3/10). Kegiatan ini diselenggarakan Direktorat Perumusan Kebijakan Riset, Teknologi, dan Inovasi (PKRTI) BRIN bekerja sama dengan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Article 33 Indonesia, Center for Innovation Policy and Governance (CIPG), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), serta The SMERU Research Institute.
Yanuar menjelaskan, tiga pilar lainnya dalam visi Indonesia 2045 mencakup pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan. Ia menyoroti pendidikan sebagai isu penting untuk mempercepat penguasaan iptekin melalui percepatan pendidikan yang merata. Selain itu, ia menilai pembangunan perlu didasarkan pada hasil iptek agar kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan meningkat.
Dalam pemaparannya, Yanuar juga menyinggung reformasi ketenagakerjaan untuk mendorong partisipasi masyarakat, peningkatan peran kebudayaan dalam pembangunan dengan mempertimbangkan konteks lokal, serta upaya peningkatan derajat kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Sementara itu, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa Indonesia berada di posisi ke-6 dari 10 negara Asia Tenggara dalam Indeks Daya Saing Global 2022. Ia menilai rendahnya aktivitas dan kontribusi riset di Indonesia turut memengaruhi proses komersialisasi hasil iptekin yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing.
Amalia menegaskan teknologi merupakan landasan inovasi, dan penguasaan teknologi menjadi faktor penting bagi daya saing global. Ia menyebut kemampuan Indonesia dalam mengadopsi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi penting untuk meningkatkan produktivitas di berbagai sektor. Namun, ia juga mencatat Indonesia masih berada di peringkat ke-85 dari 166 negara dalam kesiapan menggunakan teknologi terdepan.
Menurut Amalia, negara dengan tingkat inovasi tinggi umumnya memiliki anggaran riset dan pengembangan (R&D) yang besar, tidak hanya dari pemerintah tetapi juga sektor swasta. Ia mencontohkan Korea dan Amerika yang memiliki R&D kuat, termasuk jumlah sumber daya manusia yang bekerja di bidang R&D relatif lebih banyak dibandingkan yang bekerja di pabrik. Di Indonesia, ia menilai anggaran R&D relatif rendah dan masih banyak bergantung pada pemerintah. Karena itu, ia mendorong keterlibatan sektor swasta untuk berinvestasi dalam R&D guna meningkatkan daya saing produk industri.
Dari sisi daerah, Analis Kebijakan KPPOD Sarah Hasibuan menyampaikan bahwa pembangunan di era global menekankan pemanfaatan iptekin untuk membentuk daya saing melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan partisipasi masyarakat. Ia menilai inovasi tata kelola pemerintahan daerah perlu dioptimalkan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Sarah menyoroti pentingnya sinergi hasil riset dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan balitbangda untuk membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan pembangunan melalui rekomendasi kebijakan. Ia juga menyebut respons pemerintah melalui berbagai kebijakan, termasuk pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), sebagai salah satu upaya meningkatkan pemanfaatan hasil riset.
Meski demikian, Sarah menilai tantangan iptekin di daerah masih besar. Ia menyebut perekonomian Indonesia masih bergantung pada ekstraksi sumber daya alam, tertinggal dalam penciptaan nilai tambah, serta minim inovasi. Selain itu, riset dan inovasi dinilai belum menjadi prioritas, anggarannya minim, dan pemanfaatannya masih rendah.
Dalam cetak biru ekosistem iptekin, Sarah menjelaskan dua prinsip yang perlu dijalankan, yakni memastikan pertumbuhan berbasis inovasi bersifat inklusif, serta menekankan kebijakan berbasis bukti dan pendekatan lintas komponen untuk mengatasi ketimpangan regional dan sosial. Adapun sasaran yang disebutkan meliputi penyediaan kerangka regulasi yang jelas, pembenahan kelembagaan, perbaikan tata kelola dan akuntabilitas, pembentukan sumber daya yang dinamis, serta dukungan pendanaan dan insentif yang memadai.
Sarah menyimpulkan perlunya kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan swasta untuk memperkuat kelembagaan multistakeholder, mendorong keberpihakan pada riset dalam proses pembuatan kebijakan di pusat dan daerah, serta melakukan reformasi penguatan kebijakan.

