Perang tarif antara Amerika Serikat (AS) dan China mulai mereda setelah kedua negara sepakat menunda tarif resiprokal selama 90 hari. Dalam kesepakatan tersebut, AS menurunkan tarif impor barang asal China menjadi 30 persen, sementara China menurunkan tarif atas barang dari AS menjadi 10 persen.
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai keputusan ini berpotensi menimbulkan dampak luas, tidak hanya bagi hubungan bilateral kedua negara, tetapi juga terhadap perekonomian global, termasuk Indonesia. Menurutnya, meredanya ketegangan dapat membuka peluang stabilisasi ekonomi dunia.
Syafruddin mengatakan Indonesia dapat memanfaatkan situasi ini untuk memperluas pasar ekspor sekaligus memperkuat posisi dalam rantai pasok global. Berkurangnya tekanan harga akibat gangguan pasokan dan kenaikan biaya produksi yang dipicu tarif dinilai dapat memberi peluang bagi dunia usaha Indonesia untuk memperoleh akses yang lebih kompetitif ke pasar global.
Ia menambahkan peluang ekspor Indonesia dapat meningkat, terutama pada sektor manufaktur. Dalam kondisi penyesuaian kebijakan tarif, AS maupun China disebut berpotensi mencari mitra dagang baru untuk menggantikan produk yang sebelumnya terdampak tarif tinggi.
Meski demikian, Syafruddin mengingatkan adanya risiko pembelokan arus perdagangan. Normalisasi hubungan AS-China bisa membuat peluang ekspor yang sempat mengalir ke Indonesia kembali direbut oleh China. Karena itu, ia menekankan pentingnya strategi negosiasi bilateral dan penguatan daya saing domestik agar momentum perdagangan nasional tetap terjaga.
Syafruddin juga menilai Indonesia perlu mempertahankan posisi bebas aktif dalam menghadapi dinamika konflik dagang global dan tidak terjebak dalam kutub AS maupun China. Sejumlah langkah yang disarankan antara lain diversifikasi pasar ekspor, peningkatan efisiensi logistik, serta perbaikan iklim investasi.
Menurutnya, perubahan tarif yang fluktuatif dapat menciptakan ketidakpastian. Namun, ketidakpastian tersebut dapat dihadapi dengan fundamental ekonomi yang kuat.
Selain itu, Indonesia dinilai perlu aktif dalam forum regional seperti ASEAN untuk memperkuat daya tawar dalam penyusunan perjanjian dagang. Dukungan terhadap sistem multilateral dan aturan perdagangan berbasis Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) juga dianggap penting agar negara berkembang tidak terus dirugikan dalam konflik negara-negara besar.
Syafruddin menegaskan langkah konkret dan visi strategis diperlukan agar Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam dinamika global, melainkan turut berperan dalam membentuk arah baru perdagangan internasional.

