BERITA TERKINI
Perang yang Terasa Masuk Akal: Asimetri Kekuasaan dan Bias Kognitif dalam Keputusan Konflik Modern

Perang yang Terasa Masuk Akal: Asimetri Kekuasaan dan Bias Kognitif dalam Keputusan Konflik Modern

Yogyakarta, 2 April 2026 — Perang modern tidak hanya dipahami sebagai kekerasan yang terjadi di medan konflik, tetapi juga sebagai kekerasan yang dijelaskan, dibenarkan, dan pada akhirnya diterima sebagai sesuatu yang tampak rasional. Di tengah dunia yang kian terfragmentasi oleh kepentingan dan asimetri kekuasaan, perang dipandang bukan semata lahir dari struktur global yang timpang, melainkan juga dari cara manusia berpikir, merasa, dan mengambil keputusan.

Dalam tulisan yang menyoroti keterkaitan ekonomi politik dan neurosains moral, perang digambarkan sebagai hasil interaksi kompleks antara kekuasaan, ketergantungan sumber daya, serta bias kognitif-moral para aktor kunci. Kerangka seperti Resource Dependence Theory, Stakeholder Theory, dan Stakeholder Salience Framework dipadukan dengan pendekatan Neurosains Kognitif dan Neuroetika untuk menjelaskan bagaimana keputusan politik dapat bergerak menuju eskalasi.

Ketegangan Iran–Israel dan keterlibatan Amerika Serikat disebut sebagai ilustrasi bagaimana dinamika keputusan individu dan apa yang disebut sebagai “otak kolektif” dunia dapat mendorong konflik membesar. Dampaknya, menurut tulisan tersebut, tidak berhenti pada wilayah perang, tetapi meluas melalui krisis energi dan tekanan ekonomi global yang memperbesar penderitaan masyarakat di berbagai tempat.

Tulisan itu berangkat dari kegelisahan atas cara dunia memahami perang: kehancuran terlihat jelas, tetapi penjelasan yang menyertainya kerap terdengar logis. Penderitaan hadir di depan mata, namun dibingkai melalui argumentasi yang membuat kekerasan seolah dapat diterima. Dari situ muncul pertanyaan yang dianggap mendasar: bagaimana sesuatu yang begitu destruktif bisa terasa begitu masuk akal?

Di balik pertarungan kepentingan, perang juga dipandang sebagai pertarungan narasi—tentang siapa yang benar, siapa yang bertahan, dan siapa yang dianggap layak diserang. Meski demikian, realitas yang ditekankan tetap sama: nyawa manusia hilang, sistem sosial runtuh, dan dampaknya menjalar melampaui batas geografis konflik.

Dalam perspektif kajian perdamaian, fenomena ini dikaitkan dengan konsep kekerasan struktural, yakni penderitaan yang tidak hanya dihasilkan oleh tindakan langsung, tetapi juga oleh sistem yang menopangnya. Kenaikan harga energi, tekanan ekonomi global, dan meningkatnya kecemasan kolektif digambarkan sebagai dampak yang tidak selalu tampak sebagai “perang”, namun dinilai merupakan perpanjangan dari konflik itu sendiri.

Selama ini, perang kerap dijelaskan sebagai fenomena makro—hasil strategi negara dan dinamika kekuasaan global. Merujuk pada pemikiran Carl von Clausewitz, perang ditempatkan sebagai kelanjutan politik dengan cara lain, sehingga tampak sebagai pilihan rasional dalam situasi tertentu. Namun, pendekatan tersebut dinilai menyisakan ruang kosong karena jarang menguraikan bagaimana keputusan untuk berperang terbentuk pada tingkat individu.

Menurut tulisan itu, di balik setiap keputusan geopolitik selalu ada manusia dengan emosi, ketakutan, kepentingan, dan keterbatasan kognitif. Karena itu, Neurosains Kognitif dipandang relevan untuk menjelaskan proses pengambilan keputusan dalam situasi ancaman dan ketidakpastian.

Sejumlah penelitian yang dikutip menyebut bahwa otak manusia tidak bekerja sepenuhnya rasional ketika menghadapi ancaman. Sistem respons terhadap bahaya dapat mendominasi pengambilan keputusan, membuat dunia dipersepsikan lebih sederhana dalam kerangka “kita” versus “mereka”. Dalam konteks konflik, cara berpikir semacam ini dinilai dapat mempercepat eskalasi dan mengurangi ruang untuk pertimbangan moral yang lebih luas.

Melalui rangkaian gagasan tersebut, tulisan itu menempatkan perang sebagai persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan kalkulasi politik dan ekonomi, tetapi juga dengan mekanisme psikologis dan moral yang bekerja di dalam diri para pengambil keputusan serta masyarakat yang menerima narasi konflik. Pertanyaan yang diajukan bukan semata mengapa perang terjadi, melainkan bagaimana perang bisa menjadi sesuatu yang tampak masuk akal di mata banyak pihak.