Bank digital dan dompet elektronik (e-wallet) kerap dianggap sebagai layanan yang sama karena sama-sama dapat digunakan melalui aplikasi di smartphone. Namun, keduanya memiliki perbedaan mendasar, mulai dari fungsi, cara kerja, hingga pengawasan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, bank digital adalah bank yang seluruh atau hampir seluruh operasionalnya dilakukan secara online, dengan kantor fisik yang tidak ada atau sangat minim. Melalui aplikasi, bank digital menyediakan layanan perbankan seperti menabung, transfer, pembayaran, deposito, hingga layanan lain seperti investasi dan pinjaman.
Berbeda dengan itu, e-wallet merupakan aplikasi yang menyimpan saldo digital dan pengguna perlu mengisi saldo terlebih dahulu (top-up) sebelum bertransaksi. OJK menyebut e-wallet umumnya berfokus pada kebutuhan transaksi harian, seperti pembayaran di merchant, transfer antarpengguna dompet digital, pembayaran melalui QR code, serta pembayaran tagihan sederhana.
Dari sisi cara kerja, bank digital terhubung langsung dengan rekening bank. Sementara e-wallet mengandalkan saldo yang telah diisi sebelumnya agar dapat digunakan untuk transaksi.
Perbedaan juga terlihat pada aspek pengawasan. Bank digital diawasi oleh OJK, dan dana nasabahnya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Adapun e-wallet berada di bawah pengawasan Bank Indonesia (BI), dengan ketentuan bahwa penyedia e-wallet harus memiliki izin serta mengikuti regulasi BI terkait saldo dan transaksi.
Untuk jenis transaksi, bank digital tidak hanya mendukung transaksi harian, tetapi juga fitur keuangan lanjutan seperti tabungan, deposito, investasi, dan pinjaman. Sementara e-wallet lebih banyak digunakan untuk transaksi kecil hingga menengah, misalnya belanja di merchant, membayar tagihan, dan transfer sesama pengguna.
OJK juga menyoroti perbedaan dari sisi akses dan batasan. Verifikasi identitas pada bank digital umumnya lebih ketat karena mengikuti regulasi perbankan dalam proses pembukaan rekening secara online. Dalam transaksi bernilai besar, bank digital biasanya tidak memiliki batasan signifikan seperti yang berlaku pada e-wallet. Sebaliknya, e-wallet cenderung lebih mudah didaftarkan dan digunakan serta menawarkan berbagai metode top-up, tetapi memiliki batas saldo maupun limit transaksi harian atau bulanan.

