BERITA TERKINI
Polresta Yogyakarta Dukung Perluasan Pembayaran Non-Tunai QRIS di Parkir Kota

Polresta Yogyakarta Dukung Perluasan Pembayaran Non-Tunai QRIS di Parkir Kota

Polresta Yogyakarta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Yogyakarta dalam memperluas penerapan sistem pembayaran non-tunai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sektor perparkiran.

Program QRIS Parkir tersebut resmi diluncurkan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo pada Senin, 6 Oktober 2025, di Bangsal Mataram, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY. Inisiatif ini disebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan modern.

Setelah sebelumnya diterapkan di 10 titik parkir, layanan QRIS Parkir kini telah berkembang menjadi 100 titik yang tersebar di berbagai kawasan Kota Yogyakarta. Perluasan ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-269 Kota Yogyakarta.

Hasto Wardoyo menjelaskan pengembangan pembayaran non-tunai merupakan bentuk transformasi pelayanan publik menuju era digital. Ia menargetkan pada akhir Desember 2025 jumlah titik parkir digital mencapai 350 lokasi, dan pada pertengahan tahun berikutnya diharapkan dapat menjangkau 100 persen atau sekitar 700 titik.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menambahkan, QRIS Parkir dinilai berperan dalam mencegah potensi kebocoran retribusi serta meningkatkan profesionalisme petugas parkir. Menurutnya, pembayaran digital menjadi upaya untuk mengurangi bahkan menghilangkan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Dukungan juga disampaikan Kepala Perwakilan BI DIY Sri Darmadi Sudibyo yang menilai digitalisasi parkir sebagai bagian dari penguatan ekosistem smart city. Ia menyebut, sebagai kota wisata dan kota pelajar, layanan publik di Yogyakarta perlu bertransformasi ke arah digital agar sejalan dengan karakter masyarakat yang melek teknologi.

Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengapresiasi inovasi tersebut dan mengimbau masyarakat mendukung penerapan pembayaran non-tunai di seluruh titik parkir resmi. Ia menilai penerapan QRIS Parkir dapat menekan praktik pungutan liar, meningkatkan ketertiban, serta mempercepat proses pelayanan publik.

Kapolresta juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan area parkir resmi yang memiliki tanda pengenal juru parkir dan telah terdaftar dalam sistem digital QRIS. Menurutnya, hal itu penting untuk menjaga keamanan kendaraan sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah secara transparan. Ia pun mengajak warga membiasakan bertransaksi non-tunai di area parkir resmi sebagai bagian dari digitalisasi layanan publik dan penguatan budaya tertib serta aman di lingkungan perkotaan.