Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti adanya ketimpangan gaji di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya perbedaan penghasilan antara aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pegawai di direktorat lainnya.
Purbaya mengatakan, persoalan itu terlihat ketika DJP mengalami kekurangan pegawai sehingga dilakukan mutasi pegawai dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) ke DJP. Ia menuturkan, kesan awal yang muncul saat perpindahan tersebut terkait perbedaan tingkat gaji.
“Tempatnya Pak Prima (DJPb) (saya pindah) ke Pajak. Tapi orang Pajak kesan pertamanya ‘Huu, gue lebih tinggi’. Ini (karena) gajinya lebih tinggi Pajak,” kata Purbaya dalam pelantikan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, dikutip Sabtu (28/3/2026).
Ia mengaku terkejut mengetahui adanya perbedaan tersebut. Purbaya kemudian menyampaikan dua opsi untuk mengurangi ketimpangan, yaitu menurunkan gaji pegawai pajak atau menaikkan gaji pegawai Kementerian Keuangan di unit lain.
“Kita potong atau kita naikin yang lain?” ujar Purbaya.
Pernyataan itu disambut tawa sejumlah pejabat eselon I Kementerian Keuangan yang hadir, termasuk Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. Purbaya kembali menegaskan dua pilihan yang ia maksud adalah menyamakan besaran gaji, baik dengan memangkas di DJP maupun menaikkan seluruh unit lain.
“Ya kan dua pilihan, kita samakan, potong yang Pajaknya atau yang lain kita naikin semua?” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menyinggung Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman terkait opsi tersebut. Ia bertanya apakah Luky setuju, lalu menambahkan bahwa penolakan kemungkinan akan muncul karena pertimbangan anggaran.
“Pak Luky pasti gak setuju karena masalah anggaran ya...dia gak setuju nanti protes ke Pak Luky aja semuanya,” kata Purbaya seraya tertawa.