Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Denny Harianto meminta seluruh pejabat perangkat daerah untuk sementara tidak melakukan perjalanan dinas selama proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara berlangsung. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung kelancaran pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Permintaan tersebut disampaikan Denny saat kegiatan Entry Briefing Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltara Tahun 2025 di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Selasa (10/2). Ia mengatakan arahan itu merupakan instruksi langsung dari Gubernur Kaltara.
“Saya mendapat arahan langsung dari Bapak Gubernur, selama pemeriksaan semua pejabat yang dibutuhkan agar tidak meninggalkan tempat. Kalau terpaksa meninggalkan, harus seizin Bapak Gubernur,” kata Denny.
Denny menjelaskan, entry briefing merupakan tahapan awal dalam pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemprov Kaltara. Ia juga menyebutkan Pemprov Kaltara telah sebelas kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dan capaian tersebut perlu dipertahankan.
“Ini menjadi komitmen Pemprov Kaltara untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Denny menegaskan komitmen Pemprov Kaltara untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar. Ia juga menyambut kehadiran tim BPK Perwakilan Kaltara yang dipimpin Christian Tricahyono, serta memastikan dokumen dan data yang diperlukan akan disampaikan tepat waktu.
Selain itu, Pemprov Kaltara disebut akan meningkatkan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam penyusunan laporan keuangan.
Menutup arahannya, Denny mengajak seluruh perangkat daerah menunjukkan komitmen bersama dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, termasuk menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan BPK sebelumnya.
“Mohon komitmen bapak ibu semua terhadap LKPD Tahun 2025 dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” pungkasnya.

