Penggunaan metode pembayaran digital di Indonesia terus meningkat sepanjang 2025 seiring tingginya aktivitas transaksi online. Di tengah beragam pilihan yang tersedia—mulai dari dompet digital, platform perbankan digital, hingga layanan paylater—masyarakat menunjukkan preferensi yang berbeda sesuai kebutuhan transaksi.
Untuk memotret kecenderungan tersebut, Jakpat melakukan survei pada 21–27 Mei 2025 dengan melibatkan 2.041 responden dari berbagai daerah di Indonesia. Hasilnya, dompet digital atau e-wallet tercatat sebagai metode pembayaran digital yang paling banyak digunakan.
Survei menunjukkan 80% responden menggunakan e-wallet untuk berbagai kebutuhan transaksi sehari-hari. Sementara itu, platform perbankan digital atau banking platform digunakan oleh 45% responden, terutama untuk kebutuhan transfer dan pembayaran tagihan yang dinilai praktis.
Di sisi lain, layanan paylater juga mulai menguat. Jakpat mencatat 23% responden telah menggunakan paylater dalam transaksi digital. Angka ini menggambarkan meningkatnya minat terhadap paylater sebagai alternatif pembayaran, terutama karena menawarkan skema cicilan yang lebih fleksibel menyesuaikan kemampuan pengguna.
Dalam surveinya, Jakpat menjelaskan definisi tiap metode kepada responden. E-wallet atau dompet digital disebut sebagai aplikasi seluler untuk menyimpan dan mengelola uang guna transaksi online. Banking platform mencakup aplikasi dan situs seperti mobile banking serta internet banking. Adapun paylater didefinisikan sebagai metode pembayaran yang memungkinkan konsumen membeli terlebih dahulu, lalu membayarnya dengan cicilan dalam periode tertentu, baik melalui aplikasi dompet digital maupun aplikasi khusus.
Temuan ini memberi gambaran pola pemanfaatan pembayaran digital di Indonesia pada 2025, dengan e-wallet tetap dominan dan paylater menjadi salah satu opsi yang terus berkembang.

