Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengunggah foto dirinya sedang berbicara melalui telepon dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, beberapa jam setelah pengumuman penurunan tarif impor timbal balik terhadap Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Unggahan itu dipublikasikan di akun Instagram pribadi Prabowo, @prabowo.
Dalam unggahan yang dikutip dari Antara pada Rabu, Prabowo menyebut pembicaraan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk “membuka babak baru” hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat yang dinilai menguntungkan kedua negara. Prabowo juga menyampaikan bahwa Trump menitipkan salam hangat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam pernyataan terpisah, Trump mengatakan negosiasi tarif telah diselesaikan setelah ia berbicara langsung dengan Prabowo. Trump menyebut kesepakatan itu “bersejarah” dan untuk pertama kalinya membuka akses penuh pasar Indonesia bagi Amerika Serikat. Ia menyatakan Indonesia berkomitmen mengimpor energi dari AS senilai 15 miliar dolar, produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar, serta 50 unit pesawat Boeing yang mayoritas bertipe 777.
Sejumlah ekonom dan pelaku usaha menilai penurunan tarif menjadi 19 persen tetap menyisakan risiko, terutama bila diikuti ketentuan lain yang membuat posisi Indonesia tidak seimbang dalam perdagangan bilateral. Berikut beberapa dampak yang disorot.
Risiko pembengkakan impor migas
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai sektor migas menjadi salah satu yang paling terdampak, selain produk elektronik, suku cadang pesawat, serealia, dan obat-obatan. Menurut Bhima, penerapan tarif 19 persen terhadap ekspor Indonesia ke AS, sementara produk AS mendapat tarif nol persen, berpotensi menimbulkan risiko bagi neraca perdagangan Indonesia.
Bhima juga menyoroti rencana subsidi energi 2026 yang diajukan pemerintah sebesar Rp203,4 triliun. Ia memperkirakan angka itu tidak mencukupi untuk kebutuhan impor migas, dan menyebut kebutuhan dana berada di kisaran Rp300–Rp320 triliun seiring meningkatnya ketergantungan Indonesia pada impor BBM dan LPG.
Ia menambahkan, ketergantungan impor migas selama ini menjadi beban bagi APBN. Bhima juga menyampaikan kekhawatiran bahwa Indonesia dapat terdorong membeli minyak dari AS dengan harga lebih tinggi dari harga pasar karena terikat kesepakatan dagang. Jika Indonesia harus membeli minyak dan LPG dari AS dengan harga lebih mahal dibanding pembelian biasa oleh Pertamina, menurutnya hal itu berpotensi menjadi persoalan.
Tekanan bagi pelaku usaha dalam negeri
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai kesepakatan dagang Indonesia-AS menempatkan Indonesia dalam posisi yang tidak seimbang. Ia menilai ketika barang impor masuk tanpa tarif sehingga harganya lebih murah, industri dalam negeri akan menghadapi tekanan, dan ruang untuk mendorong industrialisasi nasional menjadi lebih terbatas.
Syafruddin juga menilai ketimpangan itu berpotensi memicu defisit neraca perdagangan bilateral Indonesia-AS. Ia menyebut Indonesia dapat menghadapi situasi “neraca dua lapis”, yaitu surplus dalam perdagangan global secara keseluruhan, tetapi defisit dalam hubungan dagang khusus dengan Amerika Serikat. Menurutnya, dalam kesepakatan ini Indonesia berisiko diposisikan sebagai pasar konsumtif, bukan mitra dagang yang sejajar.
Daya saing ekspor dan dampak ke industri
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai tarif 19 persen dapat memberi keuntungan bagi sektor ekspor, namun tekanan dari kebijakan perdagangan Amerika Serikat juga berpotensi melemahkan daya saing ekspor nasional. HIPMI juga meminta pemberlakuan tarif nol persen untuk produk AS dikaji lebih kritis.
Sekretaris Jenderal BPP HIPMI Anggawira, dikutip dari Antara, menyebut situasi ini perlu dibaca sebagai tanda bahwa hubungan dagang berada dalam fase negosiasi yang timpang. Ia menilai Indonesia perlu waspada agar tidak terjebak dalam strategi dagang agresif negara besar.
Meski tarif 19 persen disebut menjadi yang paling rendah di antara negara-negara Asia lainnya, Anggawira menilai kesepakatan ini tetap berisiko memukul sektor industri dalam negeri. Ia menyebut sejumlah konsekuensi yang mungkin muncul antara lain penurunan volume ekspor ke pasar AS, gangguan efisiensi biaya produksi, serta potensi pengurangan tenaga kerja.

