Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih berada di kisaran 5%. Dalam proyeksi 2025–2027, laju pertumbuhan diperkirakan berada pada rentang 4,8–5,4%. Namun, di balik angka tersebut, lemahnya struktur tata kelola dinilai menyimpan risiko besar bagi keberlanjutan ekonomi nasional.
Sejumlah indikator memperlihatkan tantangan yang masih kuat. Nilai Control of Corruption tercatat sekitar –0,49, sementara Corruption Perception Index (CPI) 2024 Indonesia berada di angka 37 dari 100. Kondisi ini mencerminkan potensi efisiensi yang belum optimal dan risiko kebocoran anggaran yang dapat memengaruhi daya dorong fiskal.
Di tengah pelemahan permintaan, Bank Indonesia disebut terus melonggarkan suku bunga untuk mendukung stabilitas ekonomi. Namun, langkah tersebut dipandang lebih bersifat reaktif dan belum menyentuh persoalan struktural. Jika tata kelola tetap rapuh, kepercayaan investor berisiko menurun sehingga investasi melemah. Pada saat yang sama, defisit APBN dapat melebar akibat kebocoran fiskal dan belanja yang tidak produktif, disertai meningkatnya risiko eksposur fiskal, termasuk berkurangnya porsi pembiayaan publik bagi kegiatan yang mendorong produktivitas.
Sejumlah pandangan turut menyoroti arah pertumbuhan ke depan. Esther Sri Astuti dari INDEF memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua 2025 berada di kisaran 4,7–5,0%. Carolyn Turk, Direktur Divisi Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, menekankan peran penting tata kelola yang baik serta reformasi struktural untuk menjaga momentum pertumbuhan. Sementara itu, Jahen Rezki dari Universitas Indonesia menilai anggaran yang pragmatis dan kinerja fiskal perlu diimbangi dengan penguatan pendalaman investasi dan sektor keuangan (investment/financial deepening) sebagai syarat mencapai target pertumbuhan yang lebih tinggi.
Dalam konteks kebijakan fiskal, pengelolaan permintaan memang diperlukan. Namun, tanpa pendekatan manajemen risiko yang memadai, keputusan yang diambil berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang yang lebih berbahaya dibanding pelemahan jangka pendek. Karena itu, sejumlah langkah dinilai perlu diprioritaskan, mulai dari evaluasi dampak kebijakan terhadap APBN dalam jangka panjang, simulasi skenario seperti resesi global atau krisis komoditas, hingga penerapan prinsip governance, risk, compliance (GRC) di instansi publik. Penguatan pemantauan terintegrasi atas eksekusi anggaran berbasis teknologi juga disebut sebagai bagian dari upaya perbaikan.
Rekomendasi lain mencakup penguatan institusi audit dan pengawasan, serta desentralisasi pengambilan keputusan fiskal. Di sektor BUMN dan swasta, penerapan kerangka manajemen risiko dan audit independen dinilai penting. Dari sisi pendidikan, penguatan kurikulum manajemen risiko sejak jenjang S1 hingga tingkat eksekutif disebut dapat memperluas kapasitas sumber daya manusia. Sementara masyarakat sipil diharapkan terus mengawasi alokasi anggaran dan mendorong transparansi melalui pemanfaatan teknologi.
Sejumlah pihak mengingatkan, tanpa tata kelola yang kuat, kepercayaan publik dan investor dapat luntur lebih cepat dibanding indikator makro yang tampak stabil. Manajemen risiko dipandang bukan sekadar jargon, melainkan fondasi untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan pertumbuhan. Jika reformasi terlambat, pertumbuhan di kisaran 5% disebut berisiko terkoreksi menjadi stagnasi atau bahkan resesi struktural dalam 3–5 tahun mendatang.

