BERITA TERKINI
Anggota Komisi XI DPR Nilai SLIK Hambat Akses Kredit, Minta Kepastian Kebijakan

Anggota Komisi XI DPR Nilai SLIK Hambat Akses Kredit, Minta Kepastian Kebijakan

JAKARTA, 1 April 2026 — Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Thoriq Majiddanor, menilai penerapan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) semakin menyulitkan masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, dalam mengakses kredit di tengah kondisi ekonomi yang dinilainya belum stabil.

Thoriq, yang akrab disapa Jiddan, menyampaikan penilaian tersebut dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Ia menegaskan bahwa SLIK saat ini justru menjadi hambatan nyata bagi masyarakat.

“Ini cukup memukul masyarakat menengah ke bawah. Kalau memang aturan SLIK itu tidak bisa dilaksanakan oleh ekosistem di dunia keuangan, hapus saja sekalian,” kata Jiddan.

Menurutnya, dampak SLIK telah berkembang menjadi persoalan serius dan dirasakan di berbagai sektor, termasuk properti dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “SLIK ini saat ini menjadi satu problematika yang serius, di tengah sulitnya ekonomi masyarakat. Di sektor properti, di sektor-sektor yang lain, di UMKM, ini menjadi satu masalah yang cukup serius,” ujarnya.

Jiddan juga menyoroti adanya perbedaan antara pernyataan regulator dan praktik di lapangan. Ia mengatakan OJK kerap menyampaikan bahwa SLIK bukan satu-satunya faktor penentu persetujuan kredit karena ada sistem penilaian lain. Namun, ia menilai dalam praktiknya SLIK masih menjadi acuan utama, khususnya di perbankan Himbara.

“Seringkali disampaikan bahwa SLIK itu bukan menjadi satu-satunya alat diputusnya kredit, ada scoring system. Tetapi faktanya, sampai hari ini, mau itu KUR, properti, atau apapun, SLIK ini masih menjadi faktor penentu diputusnya satu kredit,” jelasnya.

Selain itu, ia menilai ketatnya penilaian kolektibilitas kredit turut mempersempit peluang masyarakat memperoleh pembiayaan. “Apalagi kalau sudah kol 2, sekarang. Jangan kol 5, kol 2 saja, kol 3, ini sudah menjadi masalah yang cukup serius. Tidak berlanjut sampai ke scoring kredit,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Jiddan mendesak kejelasan dan kepastian kebijakan agar tidak semakin memberatkan masyarakat kecil. “Hal-hal inilah yang sangat dibutuhkan kejelasan dan kepastian dari masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah,” pungkasnya.