Pemerintah Amerika Serikat menetapkan tarif impor terhadap China hingga 245% sebagai respons atas langkah balasan Beijing, di tengah konflik dagang yang terus memanas antara dua ekonomi terbesar dunia.
Informasi mengenai tarif tertinggi tersebut tercantum dalam lembar fakta yang dirilis Gedung Putih pada Selasa (15/4) malam. Kebijakan tarif itu juga berkaitan dengan perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang memerintahkan penyelidikan atas potensi risiko keamanan nasional akibat ketergantungan AS pada impor mineral penting yang telah diproses beserta produk turunannya.
Menanggapi perkembangan ini, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, menyatakan bahwa informasi mengenai tarif spesifik dapat ditanyakan langsung kepada pihak AS. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (16/4) dan dikutip oleh Global Times.
Sebelumnya, Presiden Trump telah memberlakukan tarif umum sebesar 10% terhadap seluruh negara. Namun, ia menunda penerapan tarif tambahan yang disesuaikan dengan hambatan perdagangan dari masing-masing negara untuk memberi waktu bagi proses negosiasi.
China menjadi pengecualian dari penangguhan tersebut dan kini menghadapi kenaikan tarif yang signifikan, di samping langkah balasan lainnya dari pihak Beijing.
Pemerintahan Trump juga telah memperingatkan bahwa negara-negara yang membalas kebijakan tarif AS akan menghadapi konsekuensi tambahan. Sementara itu, negara yang tidak melakukan pembalasan disebut akan mendapat imbalan.

