BERITA TERKINI
Banda Aceh Jadi Daerah Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Aceh

Banda Aceh Jadi Daerah Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Aceh

Pemerintah Kota Banda Aceh secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Senin (30/3/2026). Penyerahan dilakukan di Kantor BPK RI Aceh.

Penyerahan LKPD tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, Asisten Administrasi Umum M Nurdin, serta jajaran pejabat terkait.

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama menyampaikan, laporan dari Pemerintah Kota Banda Aceh menjadi yang pertama diterima BPK Perwakilan Aceh pada tahun ini. Ia mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan tersebut.

Menurut Andri, BPK akan menindaklanjuti penyerahan LKPD dengan pemeriksaan terinci yang dijadwalkan mulai 6 April. Hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam bentuk opini audit sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga berharap hasil audit dapat diakses publik sebagai bagian dari transparansi.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menegaskan komitmen pemerintah kota terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut penyerahan LKPD tepat waktu merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik.

Afdhal mengatakan seluruh jajaran Pemko Banda Aceh telah berupaya menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan regulasi yang berlaku agar memberikan gambaran yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyatakan pemerintah kota siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan oleh BPK dan berharap dapat mempertahankan opini terbaik.

Opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah selama ini menjadi salah satu indikator untuk menilai akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Banda Aceh dikenal konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).