PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk membuka kembali perdagangan saham PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Pembukaan kembali perdagangan (unsuspensi) tersebut berlaku mulai sesi I pada 11 Maret 2026.
Keputusan ini disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, melalui pengumuman bursa bernomor Peng-UPT-00100/BEI.WAS/03-2026.
Sebelumnya, BEI sempat melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) atas saham LUCY di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Suspensi tersebut merujuk pada Pengumuman Bursa Peng-SPT-00081/BEI.WAS/02-2026 tertanggal 19 Februari 2026, berdasarkan penilaian bursa.
Dengan dibukanya kembali suspensi, saham LUCY dapat diperdagangkan kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I pada 11 Maret 2026.

