Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mempertanyakan komitmen PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) untuk memenuhi ketentuan saham beredar (free float) sebesar 7,5%. BEI juga meminta penjelasan manajemen mengenai alasan perseroan belum menetapkan rencana pemulihan yang konkret terkait kondisi yang menyebabkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PLIN.
Direktur PLIN Evy Tirtasudira menyatakan perseroan masih melakukan berbagai upaya yang memungkinkan untuk memenuhi ketentuan free float tersebut. Namun, ia menilai ketidakpastian kondisi makroekonomi global maupun domestik turut memengaruhi minat investor.
Menurut Evy, dinamika geopolitik dan konflik di sejumlah kawasan dunia menjadi salah satu faktor yang berdampak pada stabilitas pasar dan minat investasi, termasuk di sektor properti. “Kondisi tersebut turut berdampak pada masih terbatasnya minat investasi, khususnya pada sektor properti, sehingga menjadi salah satu kendala bagi perseroan dalam memenuhi ketentuan free float,” ujarnya dalam surat tanggapan kepada BEI, Kamis (12/3/2026).
Selain faktor pasar, PLIN juga mencermati rencana perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A yang antara lain akan mengatur penyesuaian ketentuan free float. Hingga saat ini, perubahan regulasi tersebut disebut masih dalam proses dan belum diterbitkan oleh BEI.
Seiring itu, perseroan menyatakan perlu mempelajari ketentuan baru setelah perubahan peraturan resmi terbit sebelum menentukan langkah atau opsi yang paling tepat untuk memenuhi ketentuan free float. Setelah aturan berlaku, PLIN berencana mengevaluasi berbagai opsi aksi korporasi yang memungkinkan, termasuk menyusun rencana pelaksanaan beserta perkiraan jadwalnya untuk disampaikan kepada BEI.

