BERITA TERKINI
BEI Siapkan Program “Value Up” untuk Perkuat Kapasitas Investor dan Daya Saing Emiten

BEI Siapkan Program “Value Up” untuk Perkuat Kapasitas Investor dan Daya Saing Emiten

Bursa Efek Indonesia (BEI) memfokuskan penguatan kapasitas investor sebagai langkah untuk mendorong pengambilan keputusan investasi yang lebih terukur dan rasional. Upaya ini disebut sejalan dengan praktik yang umum diterapkan di sejumlah bursa global.

Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Pjs.) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam sebuah diskusi di gedung BEI, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Menurut Jeffrey, BEI tengah merancang program bertajuk “Value Up” yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas serta daya saing perusahaan tercatat di mata investor.

Jeffrey mengatakan program tersebut bukan konsep baru karena telah diimplementasikan oleh bursa lain. Ia mencontohkan Bursa Singapura yang disebut mengalokasikan dana 5 miliar dolar AS, salah satunya untuk inisiatif serupa. “Kami kini tengah merampungkan detail program ‘Value Up’ ini untuk secara signifikan meningkatkan kapasitas dan daya saing perusahaan tercatat kami di mata investor,” ujarnya.

Selain menyiapkan program, BEI juga menjalin komunikasi dengan berbagai entitas, termasuk lembaga internasional. Jeffrey menyebut pihaknya menjajaki kolaborasi dengan Bloomberg, khususnya untuk meningkatkan kapabilitas investor relation (IR) emiten-emiten di Indonesia.

Dalam penjelasannya, Jeffrey menilai investor global kini cenderung mencari peluang investasi berdasarkan sektor, bukan semata berdasarkan negara. Karena itu, ia berharap ketika investor menelusuri sektor tertentu, emiten Indonesia dapat muncul sebagai pilihan. Menurutnya, hal tersebut membutuhkan fungsi IR yang lebih mumpuni.

BEI juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas data pasar untuk memperkuat kepercayaan investor. Sebelumnya, BEI bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menaikkan standar transparansi melalui penerbitan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen.

Kebijakan ini merupakan implementasi Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026. Tujuannya untuk memperkuat Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) serta memberikan perlindungan tambahan bagi investor. Informasi kepemilikan saham tersebut direncanakan dipublikasikan secara rutin setiap bulan.

“Penguatan kualitas data pasar adalah bagian integral dari komitmen jangka panjang kami untuk membangun pasar modal Indonesia yang kredibel dan terpercaya,” kata Jeffrey. BEI berharap keterbukaan informasi dapat memperkuat integritas dan kredibilitas pasar modal nasional di mata investor domestik maupun internasional.