BERITA TERKINI
BPK Jateng Mulai Pemeriksaan Terinci LKPD Unaudited Purworejo TA 2025

BPK Jateng Mulai Pemeriksaan Terinci LKPD Unaudited Purworejo TA 2025

Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Nomor 207/T/ST/DJPKN-V.smg/PPD.01/03/2026.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 35 hari, dimulai pada 31 Maret 2026 dan berakhir pada 4 Mei 2026. Kegiatan diawali dengan entry meeting yang digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Selasa, 31 Maret 2026.

Dalam entry meeting tersebut, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo. Pertemuan juga dihadiri Inspektur Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta jajaran masing-masing.

Melalui pemeriksaan terinci, BPK akan menilai penyajian laporan keuangan untuk memastikan kewajarannya dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.