BERITA TERKINI
Bupati Banjar Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Kalsel

Bupati Banjar Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Kalsel

Pemerintah Kabupaten Banjar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan. Penyerahan dilakukan Bupati Banjar H Saidi Mansyur di Banjarbaru, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalsel dan dihadiri seluruh bupati serta wali kota se-Kalimantan Selatan beserta jajaran terkait dari masing-masing pemerintah daerah.

Saidi Mansyur menyatakan Pemerintah Kabupaten Banjar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Ia berharap proses pemeriksaan oleh BPK berjalan lancar dan dapat mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan daerah.

Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin mengatakan penyerahan laporan keuangan merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menjelaskan laporan yang disampaikan akan diperiksa dalam kurun waktu sekitar 60 hari.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan Andriyanto menyampaikan hasil pemeriksaan direncanakan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada DPRD dan kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban BPK sebagai auditor eksternal. Ia menambahkan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan selama 28 hari, mulai 5 April hingga 2 Mei.

Penyerahan LKPD turut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan tepat waktu.