Bupati Bogor Rudy Susmanto menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Penyerahan ini disebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan laporan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan serta evaluasi atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Rudy menyampaikan bahwa seluruh proses pengelolaan dan penyerapan anggaran tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan laporan keuangan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik sekaligus kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Pengelolaan dan penyerapan anggaran Tahun 2025 telah kami laksanakan. Hari ini kami laporkan secara transparan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat sebagai wujud tanggung jawab kepada publik, sekaligus bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, penyerahan LKPD merupakan bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Ia juga menyatakan pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Ia menambahkan, Pemkab Bogor menargetkan pengelolaan keuangan daerah dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Rudy didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelitawan, serta Inspektur Kabupaten Bogor Arif Rahman.