BERITA TERKINI
Bupati Pesisir Barat Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Lampung

Bupati Pesisir Barat Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Lampung

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung. Penyerahan dilakukan bersama para kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung di Kantor BPK Perwakilan Lampung, Bandar Lampung, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan LKPD tersebut disebut sebagai bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam kegiatan itu, Dedi Irawan didampingi sejumlah pejabat terkait, termasuk Inspektur Kabupaten Pesisir Barat serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dedi menegaskan penyampaian LKPD unaudited merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan tepat waktu. “Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kami siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh BPK,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan Pemkab Pesisir Barat terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembenahan administrasi keuangan agar selaras dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Lampung mengapresiasi para kepala daerah yang menyerahkan LKPD tepat waktu. Ketepatan waktu dinilai sebagai indikator kepatuhan terhadap regulasi serta komitmen mendukung proses pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.

Setelah penyerahan LKPD unaudited, BPK Perwakilan Lampung akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan masing-masing pemerintah daerah. Hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Dengan diserahkannya LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyatakan optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan capaian kinerja yang baik.