BERITA TERKINI
Calon DK OJK Hasan Fawzi Pasang Target Kapitalisasi Pasar Modal Rp 25.000 Triliun hingga 2031

Calon DK OJK Hasan Fawzi Pasang Target Kapitalisasi Pasar Modal Rp 25.000 Triliun hingga 2031

Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menargetkan penguatan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon (PMDK) melalui agenda reformasi integritas yang komprehensif.

Di hadapan Komisi XI DPR RI, Hasan memaparkan sejumlah target kinerja strategis untuk lima tahun ke depan hingga 2031. Salah satu targetnya adalah kapitalisasi pasar modal Indonesia mencapai sekitar Rp 25.000 triliun atau setara sekitar 80% dari produk domestik bruto (PDB) nasional.

Selain itu, Hasan menargetkan jumlah investor pasar modal meningkat hingga 30 juta investor. Adapun rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di pasar modal diharapkan mencapai Rp 35 triliun per hari.

“Sejalan dengan itu diharapkan juga terjadi peningkatan jumlah emiten serta dana kelolaan investor di pasar modal,” kata Hasan dalam paparan di hadapan Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3/2026).

Hasan menjelaskan, reformasi integritas pasar modal akan dijalankan melalui delapan rencana aksi yang kemudian diterjemahkan ke dalam berbagai program strategis di setiap klaster reformasi. Program-program tersebut disebut akan dilaksanakan secara terukur dengan target waktu implementasi yang jelas.

Melalui langkah itu, Hasan berharap pertumbuhan pasar modal tidak hanya terlihat dari sisi angka. Ia menekankan reformasi juga harus meningkatkan kualitas pasar agar lebih kredibel, dalam, likuid, dan berdaya saing.

“Melalui penguatan integritas, transparansi, tata kelola, serta penegakan hukum yang konsisten, kami ingin memastikan sektor pasar keuangan Indonesia tumbuh berkelanjutan dan mampu menjadi mesin pembiayaan pembangunan nasional,” ujarnya.

Saat ini, Hasan menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto serta dipercaya sebagai Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.