BERITA TERKINI
Calon Komisioner OJK Hasan Fawzi Paparkan Kerangka “Integralitas” untuk Reformasi Pasar Modal

Calon Komisioner OJK Hasan Fawzi Paparkan Kerangka “Integralitas” untuk Reformasi Pasar Modal

Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi memaparkan kerangka solusi strategis bertajuk “Integralitas” sebagai upaya reformasi integritas sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon Indonesia secara menyeluruh.

Hasan menyampaikan, kerangka tersebut dirancang menjadi payung kebijakan untuk mengorkestrasi delapan rencana aksi reformasi integritas pasar. Delapan rencana aksi itu dikelompokkan ke dalam lima klaster utama, yakni integrasi, granularitas, likuiditas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Kerangka ini menjadi payung kebijakan yang akan mengorkestrasi delapan rencana aksi reformasi integritas pasar dan dikelompokkan dalam lima klaster utama,” kata Hasan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Pada klaster integrasi, Hasan menekankan pentingnya memperkuat koordinasi, kerja sama, dan sinergi lintas otoritas. Upaya ini mencakup kolaborasi dengan parlemen, kementerian dan lembaga, self regulatory organization (SRO) di pasar modal, aparat penegak hukum, pelaku industri, serta pemangku kepentingan lainnya.

Di klaster granularitas, reformasi difokuskan pada peningkatan kualitas data pasar melalui penguatan detail data kepemilikan saham perusahaan terbuka dan klasifikasi investor yang lebih rinci. Hasan menyebut klasifikasi investor akan diperluas hingga sedikitnya 28 subtipe untuk meningkatkan ketepatan analisis dan pengawasan pasar.

Untuk klaster likuiditas, Hasan mengusulkan peningkatan batas minimum free float saham menjadi 15% dari ketentuan saat ini sebesar 7,5%. Pendalaman pasar juga diarahkan melalui diversifikasi produk dan layanan, terutama pengembangan instrumen non-ekuitas dan produk non plain, seperti instrumen berbasis surat utang dan sukuk, keuangan derivatif, keuangan berkelanjutan, serta bursa karbon.

Pada klaster transparansi, Hasan menyoroti penguatan keterbukaan informasi di pasar modal. Langkah yang disampaikan mencakup pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO) di balik kepemilikan saham perusahaan terbuka, serta potensi afiliasi antar pemegang saham, khususnya untuk kepemilikan di atas 1%.

Sementara itu, klaster akuntabilitas mencakup penguatan tata kelola emiten, konsistensi kepatuhan, serta penegakan hukum di sektor pasar modal.

Selain lima klaster tersebut, Hasan juga mendorong arah pengembangan menuju demutualisasi bursa sebagai langkah reformasi struktural yang ditujukan untuk meningkatkan tata kelola, daya saing, serta pengembangan produk pasar keuangan di Indonesia.