BERITA TERKINI
Cara Gadai Tabungan Emas Lewat Aplikasi Pegadaian, Ini Tahapannya

Cara Gadai Tabungan Emas Lewat Aplikasi Pegadaian, Ini Tahapannya

Investasi emas kini tidak hanya dilakukan dalam bentuk fisik. Melalui aplikasi Pegadaian versi terbaru, pengguna dapat mengakses layanan Tabungan Emas hingga Gadai Tabungan Emas langsung dari ponsel untuk membantu pengelolaan aset maupun kebutuhan dana darurat.

Pegadaian menjelaskan, meski saldo emas tersimpan secara digital, kepemilikan emas tetap dijamin dalam bentuk fisik dan disimpan dengan standar keamanan tinggi. Layanan dalam aplikasi tersebut berjalan secara resmi karena Pegadaian berstatus sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ragam layanan emas di aplikasi Pegadaian

Tabungan Emas

Tabungan Emas berfungsi seperti rekening digital, tetapi saldo yang tercatat berupa emas. Saldo ini dapat dicetak menjadi batangan, ditransfer ke pengguna lain, atau dijual kembali melalui layanan buyback. Biaya pengelolaan rekening disebut sebesar Rp30.000 per tahun, sementara pembelian emas dapat dimulai dari 0,01 gram.

Gadai Tabungan Emas

Melalui fitur Gadai Tabungan Emas, saldo Tabungan Emas dapat dijadikan jaminan pinjaman tanpa harus menjual emas. Pengajuan dapat dilakukan lewat ponsel, dengan tenor pinjaman fleksibel hingga 120 hari dan dapat diperpanjang. Pegadaian menyebut saldo emas tetap tercatat sebagai milik pengguna selama proses gadai.

Cara mengajukan Gadai Tabungan Emas di aplikasi

Untuk mengajukan gadai, pengguna perlu memastikan rekening Tabungan Emas sudah aktif dan memiliki saldo. Tahapan pengajuan melalui aplikasi adalah sebagai berikut:

1) Dari menu utama aplikasi, pilih opsi “Gadai”, lalu tekan “Mulai Ajukan Gadai”.

2) Akan muncul pop up pilihan, lalu klik “Gadai Tab. Emas”.

3) Pada halaman Gadai Tabungan Emas, lengkapi data yang diminta, seperti nomor rekening emas, tenor pinjaman, jumlah gadai, rekening bank untuk pencairan, serta kode referral atau promo (jika ada).

4) Setelah formulir terisi, tekan “Lanjutkan”.

5) Periksa kembali detail transaksi. Jika sudah sesuai, pilih “Ajukan Gadai”.

6) Masukkan PIN rahasia 6 digit.

7) Jika PIN benar, transaksi akan diproses dan pengajuan dinyatakan berhasil.

Dengan layanan Tabungan Emas dan Gadai Tabungan Emas, aplikasi Pegadaian menawarkan opsi pengelolaan emas digital sekaligus akses dana saat diperlukan, tanpa harus melepas kepemilikan emas.