Para pemangku kepentingan pasar modal Indonesia dari Komisi XI DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti tantangan likuiditas pasar modal yang dinilai masih perlu diperkuat. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kualitas transparansi serta komunikasi antara regulator, emiten, dan investor yang berpengaruh terhadap kepercayaan pasar.
Isu tersebut mengemuka dalam forum Road to Investor Relations Forum (IRF) 2026 yang digelar di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya komunikasi antarpemangku kepentingan pasar modal untuk memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan kualitas pasar.
“Komunikasi antara pemangku kepentingan pasar modal memiliki peran penting untuk memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan kualitas pasar. Ini sangat penting untuk membangun transparansi,” ujar Misbakhun.
Menurut Misbakhun, transparansi tidak hanya berkaitan dengan tata kelola, tetapi juga erat hubungannya dengan kepercayaan investor. Ia menyinggung perhatian terhadap transparansi yang juga menjadi sorotan dalam penilaian pihak tertentu, termasuk terkait informasi free float dan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO).
“Sebenarnya yang kita pertanyakan, MSCI itu pertanyakan mengenai transparansi. All about the transparency. Sebenarnya, Pak, setelah mereka (melikuidasi) free float, mereka juga tahu (pemilik manfaat akhir) UBO-nya siapa dan sebagainya. Mereka setelah tahu pemegang UBO dan sebagainya, mereka investasi? nggak juga, yang penting (bagi) mereka tahu bahwa yang ini punya siapa, ini siapa, oh saya masuk (Investasi) atau nggak, itu kan pilihan,” tutur Misbakhun.
Sejalan dengan itu, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Eddy Manindo Harahap menilai potensi pasar modal Indonesia di kawasan Asia Tenggara cukup besar. Namun, untuk mencapai level kompetisi global, peningkatan transparansi disebut sebagai kebutuhan yang tidak bisa dihindari.
“Dan hikmahnya kita memang perlu lebih transparan,” ujar Eddy.
Sementara itu, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menilai momentum reformasi pasar modal saat ini perlu terus dikomunikasikan secara luas. Menurutnya, pemahaman investor terhadap kebijakan maupun rencana pengembangan pasar dapat membantu memperkuat partisipasi serta aktivitas perdagangan di bursa.

