BERITA TERKINI
DPRD Kaltim Minta Kepastian Ratusan Usulan Masyarakat untuk RKPD

DPRD Kaltim Minta Kepastian Ratusan Usulan Masyarakat untuk RKPD

SAMARINDA — Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menyoroti belum adanya kepastian terhadap ratusan usulan masyarakat yang telah dihimpun dalam kamus usulan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ia menyebut, belum tercapainya kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah membuat sejumlah program berpotensi tidak terakomodasi.

Menurut Samsun, tanpa kesepakatan tersebut, kamus usulan tidak dapat dijadikan pijakan dalam penyusunan program pembangunan daerah. “Kalau tidak ada kesepakatan, berarti itu tidak bisa digunakan sebagai dasar penyusunan RKPD,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Ia menegaskan kamus usulan bukan merupakan keinginan DPRD, melainkan aspirasi masyarakat yang dijaring melalui mekanisme seperti reses dan kunjungan daerah pemilihan. “Ini bukan kemauan DPR. Ini murni usulan masyarakat yang kami jaring di lapangan,” katanya.

Samsun menjelaskan, dari total 313 usulan awal, DPRD telah melakukan penyaringan menjadi sekitar 160 program yang dinilai sesuai prioritas pembangunan daerah. Di dalamnya termasuk 50 usulan bantuan keuangan (bankeu) untuk kabupaten/kota.

Namun hingga kini, kata dia, belum ada kepastian apakah seluruh usulan itu akan diakomodasi oleh pemerintah provinsi. Ia menggambarkan posisi usulan tersebut sebagai “diterima tapi tidak dijanjikan”, sehingga dinilai tidak memberikan kepastian.

Samsun menyebut situasi ini berbeda dibanding praktik sebelumnya, ketika kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah umumnya dapat dicapai. Ia mengatakan pembahasan yang berjalan justru dikembalikan lagi ke fraksi.

Ia juga mengungkap adanya isu potensi pemangkasan usulan, terutama pada komponen bantuan keuangan, meski hal itu disebutnya masih sebatas isu. Menurutnya, alasan keterbatasan anggaran belum relevan pada tahap ini karena pembahasan masih sebatas usulan program, bukan penetapan angka anggaran. “Kita belum bicara angka. Ini baru niatan untuk membantu rakyat,” tegasnya.

Samsun menilai bantuan keuangan penting untuk menjangkau kebutuhan masyarakat di kabupaten/kota, terutama pembangunan infrastruktur skala kecil seperti jalan lingkungan, irigasi, hingga semenisasi gang. Ia menilai apabila ruang bantuan tersebut ditutup sejak awal, maka tidak mencerminkan niat membantu masyarakat.

Ia juga mengakui adanya ketidaksepahaman antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terutama terkait alokasi bantuan keuangan. Meski DPRD menyatakan mendukung program prioritas gubernur, Samsun menekankan dukungan itu tidak seharusnya menutup ruang bagi usulan masyarakat lainnya. “Kami dukung program prioritas, tapi bukan berarti menutup usulan rakyat yang lain. Tinggal diproporsikan,” tutupnya.