Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti surat dari DPC PAPDESI Morowali Utara terkait keterlambatan pembayaran tunjangan kepala desa dan perangkat desa. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Morowali Utara Hj Warda Dg Mamala, SE, pada Senin (30/3/2026).
RDP dihadiri sejumlah anggota DPRD, antara lain Fanny Mistika Tampake, M.Kom, Moh. Jafar, Nur Islam Hidayat, SH, Usman Ukas, SE, Ahliddin Haddade, Ince Mochamad Arief Ibrahim, SH, I Made Karsana, Arman Purnama Marunduh, dan Esrom Soromi. Hadir pula unsur organisasi perangkat daerah (OPD), Sekretaris Daerah Morowali Utara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian Hukum, serta para kepala desa dan perwakilan peserta lainnya.
Dalam rapat, peserta membahas kondisi keuangan daerah yang berdampak pada keterlambatan pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD), khususnya penghasilan tetap (SILTAP) dan tunjangan bagi kepala desa serta perangkat desa.
Setelah mendengarkan masukan dari seluruh peserta, rapat menyepakati sejumlah poin. Pemerintah daerah disebut akan segera mengupayakan pencairan SILTAP dan tunjangan, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), dalam waktu dekat.
Pemerintah daerah juga menargetkan pembayaran untuk bulan Januari dan Februari 2026 dapat direalisasikan pada 31 Maret 2026. Para kepala desa diminta segera melengkapi persyaratan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) agar proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk periode berikutnya dapat dipercepat.
RDP ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian persoalan keuangan desa sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa. Dengan komitmen yang disampaikan, peserta rapat berharap pencairan hak kepala desa dan perangkat desa dapat terealisasi sesuai jadwal yang disepakati serta menjadi bahan tindak lanjut pada pertemuan berikutnya.