Hasan Fawzi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Anggota Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3). Dalam kesempatan itu, ia memaparkan proyeksi kinerja strategis pasar modal untuk periode lima tahun ke depan hingga 2031.
Hasan menyebut, salah satu target utama adalah kapitalisasi pasar yang diproyeksikan mencapai Rp25.000 triliun. Angka tersebut ditargetkan setara sekitar 80% dari produk domestik bruto (PDB) nasional.
Selain kapitalisasi pasar, Hasan juga menargetkan jumlah investor mencapai 30 juta. Sementara itu, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) diharapkan meningkat hingga Rp35 triliun per hari. Ia menambahkan, target tersebut diikuti dengan peningkatan jumlah emiten serta pertumbuhan dana kelolaan investor.
Dalam paparannya, Hasan menekankan komitmen untuk memperkuat pasar modal melalui penetapan delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal. Menurutnya, langkah ini ditujukan agar pasar modal Indonesia semakin kredibel, investable, berdaya saing global, dan dapat menjadi motor pembiayaan pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Hasan menilai, di balik berbagai capaian sektor pasar modal, masih terdapat persoalan mendasar terkait integritas perilaku pasar. Ia menyoroti praktik manipulasi harga, perdagangan semu, penggunaan rekening nominee, hingga penyebaran informasi menyesatkan yang dinilai masih menjadi persoalan serius.
Ia juga menyebut tantangan itu diperparah oleh belum terintegrasinya pengawasan perilaku pasar, serta tingkat literasi investor yang dinilai masih relatif rendah dan terbatas.
Untuk merespons tantangan tersebut, Hasan memperkenalkan kerangka solusi strategis bernama Integralitas. Kerangka ini disebut sebagai upaya reformasi integritas secara menyeluruh dan menjadi payung kebijakan untuk mengoordinasikan delapan rencana aksi reformasi integritas pasar.
Hasan menjelaskan, delapan rencana aksi itu dikelompokkan ke dalam lima klaster utama, yakni integrasi, granularitas, likuiditas, transparansi, dan akuntabilitas.
Pada klaster integrasi, fokus diarahkan pada penguatan koordinasi dan sinergi lintas otoritas, parlemen, kementerian dan lembaga, self-regulatory organization (SRO) di pasar modal, aparat penegak hukum, pelaku industri, serta pemangku kepentingan lainnya.
Di klaster granularitas, upaya diarahkan pada penguatan kualitas data melalui peningkatan detail data kepemilikan saham perusahaan terbuka serta klasifikasi investor yang diperinci hingga sedikitnya 28 sub-tipe.
Sementara itu, pada klaster likuiditas, reformasi mencakup peningkatan batas minimum free float menjadi 15% dari sebelumnya 7,5% serta mendorong pendalaman pasar melalui diversifikasi produk, khususnya instrumen non-ekuitas seperti surat utang, sukuk, derivatif, keuangan berkelanjutan, dan bursa karbon.
Adapun pada klaster transparansi dan akuntabilitas, langkah yang disampaikan antara lain pengungkapan ultimate beneficial owner, potensi afiliasi pemegang saham, penguatan tata kelola emiten, penegakan hukum, serta pengembangan demutualisasi bursa.
Hasan menambahkan, penguatan pada lima klaster tersebut perlu dibarengi dengan penguatan organisasi OJK, sumber daya manusia, penyediaan infrastruktur baik di internal OJK maupun infrastruktur pelaku pasar, serta dukungan ketersediaan anggaran.
Menurut Hasan, delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal akan diterjemahkan lebih lanjut ke dalam berbagai program strategis di setiap klaster Integralitas agar implementasinya berjalan terarah, terukur, dan memiliki target waktu pencapaian yang jelas.
Ia menegaskan, upaya tersebut ditujukan agar sektor pasar modal tidak hanya tumbuh secara kuantitatif melalui pencapaian angka-angka, tetapi juga menjadi lebih kredibel, lebih dalam, lebih likuid, lebih modern, berdaya saing, dan berkelanjutan.

