BERITA TERKINI
Geopolitik China dan Perebutan Pengaruh Global: Dari Proyeksi Pax Sinica hingga Sengketa Laut China Selatan

Geopolitik China dan Perebutan Pengaruh Global: Dari Proyeksi Pax Sinica hingga Sengketa Laut China Selatan

Dinamika geopolitik China kian menjadi perhatian internasional seiring ambisinya untuk bertransformasi dari great power menjadi kekuatan dominan pada 2050. Dalam peta kekuatan saat ini, China disebut sejajar dengan Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat. Sejumlah kajian di bidang Ilmu Hubungan Internasional dan Ekonomi Politik Internasional juga menyoroti kemungkinan terjadinya pergeseran kekuatan global (power shifting), termasuk spekulasi tentang munculnya Pax Sinica (Perdamaian China) pada 2050, dengan Pax Judaica (Perdamaian Israel/Yahudi) disebut sebagai rival.

Konsep pergeseran kekuatan dipandang sebagai fenomena yang lazim dalam politik internasional. Sejarah mencatat masa-masa dominasi peradaban dan kekuasaan yang silih berganti, mulai dari Pax Romana (27 SM–14 M) ketika Kekaisaran Romawi berjaya, hingga Pax Britannica (1815–1914) pada era Imperium Inggris yang ditandai dominasi perdagangan dan lahirnya institusi seperti Bank of England. Pertanyaan yang mengemuka kemudian adalah: setelah dominasi Pax Americana (1945–sekarang), siapa yang akan memimpin tatanan global, dan apakah dunia akan bergerak menuju pola unipolar atau multipolar.

Percepatan China dan ketegangan di Laut China Selatan

China dinilai menunjukkan percepatan di bidang ekonomi, militer, diplomasi, dan teknologi. Di kawasan, salah satu sorotan terbesar adalah respons China dalam sengketa Laut China Selatan (LCS), termasuk klaim nine dash line (sembilan garis putus-putus) yang memicu perdebatan. Sejumlah negara yang wilayahnya berdekatan—Brunei Darussalam, Indonesia, Vietnam, Filipina, Singapura, dan Malaysia—disebut menyatakan keberatan atas sikap China.

ASEAN menaruh harapan pada penyelesaian konflik LCS dan menyerukan agar kawasan perairan tetap damai serta bebas nuklir di tengah ketegangan yang berlanjut. Dalam ASEAN Foreign Minister Meeting (AMM) 2023, para menteri luar negeri juga meminta China mematuhi Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982) serta mendorong penerapan Code of Conduct (COC). Mengacu pada UNCLOS 1982, LCS disebut tidak dapat dimiliki satu negara semata dan berstatus sebagai lautan bebas.

Posisi Indonesia: kedaulatan, stabilitas kawasan, dan risiko militerisasi

Dalam sebuah webinar yang disebut diselenggarakan KAYFA.co.id, Klaus Heinrich Raditio, dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, menyampaikan pandangan bahwa Indonesia perlu menjadi negara yang kuat dan berdaulat dalam menghadapi dinamika LCS agar stabilitas perdamaian dan keamanan kawasan terjaga. Ia menilai negara-negara Asia Tenggara sangat bergantung pada kondisi laut yang damai dan minim ketegangan, termasuk di tengah perkembangan pakta pertahanan AUKUS (Australia, United Kingdom, United States) yang dikaitkan dengan “kebangkitan China”.

Dalam AMM Retreat 2023, Indonesia bersama para menteri luar negeri ASEAN menekankan pentingnya menghindari militerisasi akibat persaingan persenjataan antara China dan Amerika Serikat, sekaligus menuntut kepatuhan China terhadap UNCLOS 1982.

Kerja sama ekonomi nikel dan catatan lingkungan

Di luar ketegangan geopolitik, China disebut tengah gencar berinvestasi pada sektor nikel untuk mendukung produk teknologi berbasis listrik yang diklaim ramah lingkungan. Indonesia, dalam konteks kerja sama bilateral ekonomi, disebut memiliki hubungan yang harmonis dengan China di industri nikel.

Namun, kerja sama tersebut juga memunculkan catatan mengenai dampak lingkungan. Pemerintah Indonesia dinilai perlu memberi perhatian lebih pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai bagian penting dalam kerja sama bilateral maupun multilateral dengan China atau negara mana pun.

Akar pemikiran geopolitik: maritim, daratan, militer, dan ekonomi

Dalam pembacaan geopolitik, China disebut tidak terlepas dari pengaruh pemikiran para ahli strategis klasik. Alfred Thayer Mahan, misalnya, menekankan pentingnya kekuatan maritim (sea power) dan menyatakan kekuatan laut bergantung pada enam faktor: geografi, sumber daya alam, iklim, luas teritorial, populasi, karakter nasional, dan karakter pemerintah. Menurut Mahan, kekuatan maritim berhubungan dengan suburnya perdagangan jalur laut dan menjadi faktor penting dalam hegemoni.

Di sisi lain, Halford J. Mackinder menekankan kekuatan daratan melalui Heartland Theory atau Teori Jantung Dunia, yang diringkas dalam rumusan: siapa menguasai Eropa Timur menguasai jantung; siapa menguasai jantung menguasai kepulauan dunia; dan siapa menguasai kepulauan dunia menguasai dunia.

Pemikir kontemporer juga disebut memberi kerangka berbeda, antara lain John Mearsheimer yang menekankan kekuatan militer, Immanuel Wallerstein dengan world system theory (core, semi-periphery, periphery), Joseph Nye yang menyoroti ekonomi sebagai faktor utama, serta Paul Kennedy yang mengaitkan kepemimpinan global dengan gabungan militer dan ekonomi.

OBOR, jalur sutra modern, dan dorongan kerja sama multilateral

Di era global kontemporer, geopolitik China disebut menekankan kombinasi ekonomi, diplomasi, militer, dan teknologi. Salah satu instrumen yang kerap dibahas adalah “One Belt One Road Initiative” (OBOR), dengan proyeksi “Silk Economic Road” atau jalur perdagangan berbasis daratan yang menghubungkan China dengan Asia Tengah, Asia Timur, Asia Selatan, Timur Tengah, hingga Eropa. Rute Jalur Sutra ini disebut pernah diperkenalkan oleh Ferdinand Von Richthofen pada 1877 dengan merujuk pada konteks Dinasti Han (206 SM–220 M).

Inisiatif OBOR kemudian dipaparkan sebagai upaya yang juga mengusung kekuatan maritim China. Konektivitas negara-negara di jalur perdagangan melalui wilayah maritim dinilai menjadi faktor penting, mengingat wilayah tersebut merupakan laut lepas dan bebas. Dalam narasi ini, komersialisasi aktivitas pelayaran dapat memberi keuntungan besar bagi China, tetapi juga berpotensi memicu ketegangan militer dengan Amerika Serikat dan sekutu, yang dikaitkan dengan lahirnya AUKUS pada 2021.

Untuk merespons dinamika tersebut, artikel sumber menekankan pentingnya pendekatan konstruktif dalam memandang sengketa LCS, termasuk melalui kerja sama multilateral. Disebutkan adanya KTT 2019 yang mengarah pada kerja sama ekonomi, maritim, dan keamanan militer, dengan gagasan agar jalur sutra modern versi OBOR dapat dimanfaatkan bersama sebagai solusi saling menguntungkan (win-win solution) bagi banyak pihak.