BERITA TERKINI
Hasan Fawzi Targetkan Kapitalisasi Pasar BEI Rp25.000 Triliun pada 2031 Jika Terpilih Jadi Komisioner OJK

Hasan Fawzi Targetkan Kapitalisasi Pasar BEI Rp25.000 Triliun pada 2031 Jika Terpilih Jadi Komisioner OJK

Calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menyampaikan target jangka panjang apabila terpilih menjadi pimpinan OJK. Ia menargetkan kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia (BEI) menembus Rp25.000 triliun dalam periode lima tahun ke depan hingga 2031.

Pernyataan itu disampaikan Hasan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) anggota Dewan Komisioner OJK bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3/2026).

“Sebagai arah penerapan visi tersebut, kami menetapkan proyeksi-proyeksi kinerja strategis dalam periode lima tahun ke depan sampai dengan 2031. Salah satunya kapitalisasi pasar ditargetkan mencapai Rp25.000 triliun atau sekitar 80 persen dari PDB nasional,” ujar Hasan.

Selain kapitalisasi pasar, Hasan juga menargetkan peningkatan jumlah investor menjadi 30 juta Single Investor Identification (SID) pada 2031. Ia turut menargetkan rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di BEI mencapai Rp35 triliun per hari.

“Angka RNTH rata-rata transaksi harian kita harapkan sudah mencapai angka Rp35 triliun per harinya, dan sejalan dengan itu terjadi peningkatan baik di sisi jumlah emiten maupun jumlah dana kelolaan dari para investor,” kata dia.

Dalam pemaparannya, Hasan juga menyampaikan visi, misi, serta program strategis untuk pengembangan sektor keuangan derivatif dan bursa karbon. Ia menekankan pentingnya integritas pasar modal sebagai faktor utama untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus menjadi fondasi stabilitas pasar sebagai mesin pembiayaan pembangunan nasional.

“Tanpa integritas yang kuat, pasar modal akan sulit menjalankan peran sentralnya sebagai sarana penggalang dana sekaligus sumber pembiayaan untuk mendukung pembangunan nasional jangka panjang, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan perekonomian kita,” ujar Hasan.

Saat ini, Hasan Fawzi menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK. Pada saat yang sama, ia juga masih menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.