BERITA TERKINI
ICCN Dorong Pembenahan Tata Kelola Pengadaan Jasa Kreatif

ICCN Dorong Pembenahan Tata Kelola Pengadaan Jasa Kreatif

Indonesia Creative Cities Network (ICCN) mengajak masyarakat menjadikan peristiwa yang menimpa salah satu pelaku jasa kreatif dalam proyek pembuatan video profil desa beberapa waktu terakhir sebagai momentum pembelajaran bersama. ICCN menilai kejadian tersebut mencerminkan tantangan yang masih dihadapi sektor ekonomi kreatif, terutama dalam aspek tata kelola dan penilaian.

Ketua Umum ICCN Tb Fiki C Satari menyatakan Indonesia tengah memasuki era ekonomi berbasis kreativitas. Namun, ia menilai sistem tata kelola, pengadaan, dan penilaian di banyak tempat masih menggunakan pendekatan ekonomi berbasis barang dan konstruksi.

Menurut Fiki, produk kreatif tidak hanya terdiri dari bahan dan alat. Di dalamnya terdapat ide, kreativitas, proses kreatif, kekayaan intelektual, manajemen produksi, serta nilai karya yang tidak selalu dapat diukur melalui pendekatan biaya fisik semata.

Ia menekankan perlunya kerangka kebijakan yang lebih adaptif terhadap sektor ekonomi kreatif, khususnya terkait pengadaan jasa kreatif oleh pemerintah, desa, maupun lembaga publik. Fiki juga menyebut pentingnya pedoman bersama yang mencakup standar biaya, standar output, serta standar proses kerja kreatif agar ada kesamaan pemahaman antara pelaku kreatif, pemerintah, auditor, dan aparat penegak hukum.

Fiki menambahkan, jika Indonesia ingin menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung ekonomi masa depan, maka pembangunan tidak cukup hanya pada talenta dan industri. Menurutnya, sistem, regulasi, dan tata kelola yang memahami karakter kerja kreatif juga perlu diperkuat.

Untuk menata sistem yang lebih baik, ICCN mendorong agar momentum ini menjadi awal dialog nasional antara pelaku industri kreatif, pemerintah, lembaga pengadaan, auditor, dan pembuat kebijakan. Dialog tersebut diharapkan dapat menghasilkan kerangka pengadaan dan penilaian jasa kreatif yang lebih adil, akuntabel, serta sesuai dengan karakter ekonomi kreatif.

ICCN menyatakan komitmennya untuk ikut memberikan solusi dan tindak lanjut nyata, termasuk mendorong advokasi penyusunan regulasi dan pedoman bersama terkait pengadaan jasa kreatif, serta penguatan kelembagaan pelaku kreatif lokal.