Jakarta—Indonesia Creative Cities Network (ICCN) mengajak masyarakat menjadikan peristiwa yang terjadi terkait salah satu pelaku jasa kreatif dalam proyek pembuatan video profil desa beberapa waktu terakhir sebagai momentum pembelajaran bersama.
Ketua Umum ICCN Tb Fiki C Satari menilai peristiwa tersebut menunjukkan Indonesia tengah memasuki era ekonomi berbasis kreativitas. Namun, ia menyoroti bahwa sistem tata kelola, pengadaan, dan penilaian masih banyak menggunakan pendekatan ekonomi berbasis barang dan konstruksi.
Menurut Fiki, produk kreatif tidak hanya mencakup bahan dan alat, tetapi juga memuat ide, kreativitas, proses kreatif, kekayaan intelektual, manajemen produksi, serta nilai karya yang tidak selalu dapat diukur dengan pendekatan biaya fisik semata.
Ia memandang Indonesia membutuhkan kerangka kebijakan yang lebih adaptif terhadap sektor ekonomi kreatif, terutama dalam pengadaan jasa kreatif oleh pemerintah, desa, maupun lembaga publik.
Fiki juga menekankan pentingnya pedoman bersama, standar biaya, standar output, serta standar proses kerja kreatif agar terdapat kesamaan pemahaman antara pelaku kreatif, pemerintah, auditor, dan aparat penegak hukum.
“Jika Indonesia ingin menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung ekonomi masa depan, maka yang harus dibangun bukan hanya talenta dan industrinya, tetapi juga sistem, regulasi, dan tata kelola yang memahami karakter kerja kreatif,” ujarnya.
Untuk menata sistem yang lebih baik, Fiki mendorong agar momentum ini menjadi awal dialog nasional antara pelaku industri kreatif, pemerintah, lembaga pengadaan, auditor, dan pembuat kebijakan. Dialog itu diharapkan dapat menyusun kerangka pengadaan dan penilaian jasa kreatif yang lebih adil, akuntabel, serta sesuai dengan karakter ekonomi kreatif.
Ia menambahkan ICCN berkomitmen turut memberikan solusi dan tindak lanjut, termasuk mendorong advokasi penyusunan regulasi dan pedoman bersama terkait pengadaan jasa kreatif, serta penguatan kelembagaan pelaku kreatif lokal.