BERITA TERKINI
Kemenkeu Targetkan Demutualisasi BEI Rampung Sebelum RUPST Juni 2026

Kemenkeu Targetkan Demutualisasi BEI Rampung Sebelum RUPST Juni 2026

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan proses demutualisasi pasar modal dapat rampung sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026. Demutualisasi disebut sebagai inisiatif pemerintah untuk membuka kepemilikan saham BEI kepada publik, termasuk pemerintah.

Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Adi Budiarso, mengatakan pihaknya tengah menjadwalkan revisi Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang memuat ketentuan terkait demutualisasi BEI.

Adi menjelaskan implementasi demutualisasi dinilai akan mencakup reformasi menyeluruh di bursa, sehingga memerlukan revisi pasal-pasal terkait. Karena itu, proses tersebut diupayakan dipercepat agar dapat diselesaikan sebelum Juni, atau sebelum RUPS BEI jika memungkinkan.

Menurut Adi, demutualisasi BEI merujuk pada praktik yang telah dilakukan bursa di sejumlah negara, seperti Singapura, Hong Kong, Jepang, dan Australia. Ia menilai Indonesia tertinggal karena banyak bursa di negara maju telah melakukan demutualisasi sejak era 1990-an hingga 2000-an.

Adi menambahkan demutualisasi dipandang sebagai langkah untuk meningkatkan standar BEI. Ia juga menyampaikan prediksi bahwa pasar modal Indonesia berpotensi tumbuh dua kali lipat pada 2045. Sebagai perbandingan, ia menyebut kapitalisasi pasar Malaysia berada di kisaran 111–120% terhadap produk domestik bruto (PDB), sementara Indonesia masih sekitar 60%.

BEI dijadwalkan menggelar RUPST pada Juni 2026. Adapun batas pengajuan susunan direksi BEI oleh Anggota Bursa (AB) ditutup pada 4 Mei 2026. Sementara itu, batas pengajuan kebutuhan jumlah direksi BEI ditutup mulai 15 Maret 2026.