BERITA TERKINI
Kinerja Keuangan Dompu 2025 Terealisasi 99,12 Persen, Pendapatan Capai Rp1,27 Triliun

Kinerja Keuangan Dompu 2025 Terealisasi 99,12 Persen, Pendapatan Capai Rp1,27 Triliun

Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat kinerja keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai 99,12 persen dari target. Capaian tersebut disampaikan Bupati Dompu Bambang Firdaus dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Dompu dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Dalam rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) itu, Bupati menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Untuk pendapatan daerah, realisasi tahun 2025 mencapai Rp1,27 triliun dari target Rp1,28 triliun atau 99,12 persen. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi 94,66 persen, pendapatan transfer 99,85 persen, serta lain-lain pendapatan sah 96,11 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,26 triliun atau 92,64 persen dari pagu Rp1,36 triliun. Menurut Bupati, tidak terserapnya sebagian anggaran dipengaruhi kebijakan efisiensi belanja dan penyesuaian terhadap kebutuhan prioritas. Adapun pembiayaan daerah tercatat terealisasi 100 persen dari target sebesar Rp76,57 miliar.

Dari sisi pembangunan, sejumlah indikator makro disebut menunjukkan tren perbaikan. Tingkat kemiskinan menurun menjadi 11,15 persen dari sebelumnya 11,59 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 73,58 dan masuk kategori tinggi.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dompu juga tercatat meningkat menjadi 4,75 persen yang didorong sektor pertanian dan perikanan. Sepanjang 2025, produksi padi mencapai 204.214 ton dan jagung 432.280 ton.

Namun, tingkat pengangguran terbuka mengalami kenaikan tipis menjadi 2,84 persen. Pemerintah daerah menyatakan akan memperkuat penciptaan lapangan kerja melalui pengembangan wirausaha dan dukungan terhadap investasi.

Bupati menambahkan, tahun 2025 merupakan masa transisi pemerintahan sehingga arah kebijakan difokuskan pada penyesuaian program serta penyusunan fondasi pembangunan jangka menengah melalui RPJMD 2025–2029. Enam program prioritas yang dijalankan meliputi Dompu Melayani, Dompu Religius Berbudaya, Dompu Aman, Dompu Bersaing, Dompu Sejahtera, dan Dompu Maju, yang diimplementasikan melalui pelayanan publik terpadu, pembangunan infrastruktur, penataan kawasan, serta pemberdayaan UMKM dan koperasi desa.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Dompu meraih sejumlah penghargaan sepanjang 2025, di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari BPK RI, Innovative Government Award (IGA) kategori kabupaten sangat inovatif, serta Universal Health Coverage (UHC) kategori pratama.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD bersama pemerintah daerah menetapkan Propemperda Tahun 2026 yang memuat sejumlah rancangan peraturan daerah strategis, antara lain rencana tata ruang wilayah, ketertiban umum, pengelolaan persampahan, serta penyertaan modal pada Bank NTB Syariah. Bupati mengapresiasi sinergi DPRD dalam pembahasan dan penetapan Propemperda, sekaligus menyatakan masukan DPRD terhadap LKPJ akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.