Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Hasan Fawzi untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, Hasan telah dilantik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) pengawas pasar modal OJK, menggantikan Inarno Djajadi yang mundur pada akhir Januari. Pengunduran diri tersebut terjadi setelah muncul rentetan kabar buruk yang menimpa pasar modal Indonesia, yang dipicu oleh pembekuan saham Indonesia di indeks MSCI.
Hasan Fawzi bukan nama baru di OJK. Pada 2023, ia dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, sekaligus merangkap sebagai anggota Dewan Komisioner OJK.
Di luar OJK, Hasan juga memiliki pengalaman di industri pasar modal. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), yang diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 29 Juni 2018.
Berdasarkan informasi di laman OJK, Hasan Fawzi lahir di Purwakarta pada 27 April 1970. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1993. Hasan kemudian meraih gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LÍAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, Prancis, serta memperoleh gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2008.

