Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) yang baru, Laksamana TNI Muhammad Ali, menyatakan kondisi di Laut Natuna Utara tidak berada dalam situasi rawan. Ia menjelaskan bahwa dinamika yang kerap dipersepsikan memanas di kawasan yang selama ini dikenal sebagai bagian dari Laut China Selatan, tidak sepenuhnya terjadi di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Natuna.
Menurut Ali, titik panas kawasan lebih banyak terjadi di Kepulauan Spratly yang berada di perbatasan China, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Sementara itu, tantangan utama di Laut Natuna Utara disebutnya berkaitan dengan penangkapan ikan ilegal oleh pihak asing.
Laut Natuna Utara dan konteks penamaannya
Laut Natuna Utara merupakan penamaan yang mulai digunakan pada 2017 untuk perairan di bagian utara Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, yang termasuk wilayah ZEE Indonesia. Wilayah ini berbatasan dengan sisi selatan ZEE Vietnam, yakni di sekitar Cape Ca Mau di ujung selatan Delta Mekong.
Secara geografis, perairan tersebut merupakan bagian dari Laut China Selatan, tepatnya di bagian paling selatan. Upaya penggunaan nama “Natuna” untuk perairan yang menjadi porsi Indonesia disebut pernah diusulkan pada 1986 agar masuk dalam publikasi Limits of Oceans and Seas milik International Hydrographic Organization (IHO), namun tidak disetujui. Dalam catatan yang beredar, istilah “Laut Natuna Utara” yang digunakan saat ini disebut hanya berlaku di kalangan dalam negeri, sementara di tingkat internasional perairan itu tetap dikenal sebagai Laut China Selatan.
Penanganan kapal ikan ilegal dan klaim penurunan pelanggaran
Ali menyebut sebagian besar kapal ikan ilegal yang masuk wilayah Indonesia berasal dari negara-negara yang berbatasan dengan Indonesia. Ia mengatakan diplomasi yang berkelanjutan telah mendorong pertemuan dengan negara tetangga dan menghasilkan kesepakatan untuk menangani persoalan penangkapan ikan ilegal.
Selain jalur diplomasi, TNI AL juga disebut melakukan tindakan tegas terhadap kapal ikan ilegal asing yang memasuki batas landas kontinen, termasuk penangkapan dan membawa kapal-kapal tersebut ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) seperti Natuna atau Ranai untuk pemeriksaan.
KSAL juga menyampaikan bahwa jumlah kehadiran kapal-kapal asing ilegal yang melakukan penangkapan ikan di wilayah Indonesia dalam beberapa waktu belakangan menurun drastis. Menurutnya, kondisi itu turut dipengaruhi oleh kehadiran Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dan pesawat udara TNI AL yang menjalankan patroli rutin di perairan Natuna Utara.
Strategi pertahanan dan posisi matra laut
Di luar pernyataan operasional soal kondisi lapangan, pembahasan juga mengaitkan situasi Natuna dengan kerangka strategi pertahanan Indonesia yang berlaku saat ini. Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakkumhanneg), strategi pertahanan negara menganut konsep pertahanan pulau-pulau besar.
Dalam konsep tersebut, matra darat (TNI AD) diposisikan sebagai tulang punggung pertahanan, sementara TNI AL dan TNI AU berperan sebagai pendukung. Strategi ini disebut berakar pada pengalaman perang gerilya era perjuangan kemerdekaan dan melibatkan peran masyarakat melalui sistem pertahanan rakyat semesta (sishanta).
Konsep pertahanan pulau-pulau besar digambarkan sebagai pendekatan yang menghadapi ancaman ketika sudah mencapai daratan, dengan TNI AD dan masyarakat menjalankan perlawanan sporadis, sementara TNI AL dan TNI AU memberikan dukungan tembakan kapal, pendaratan mariner, serta serangan udara.
Wacana pertahanan negara kepulauan
Di sisi lain, terdapat wacana untuk mengembangkan konsep pertahanan yang dinilai lebih sesuai dengan karakter Indonesia sebagai negara kepulauan. Gagasan itu disebut berkembang di lingkungan TNI AL dalam beberapa tahun terakhir, meski belum terumuskan secara rapi dan belum menjadi pembahasan luas sebagai pengganti konsep pertahanan pulau-pulau besar.
Dalam gambaran umum konsep tersebut, ancaman dihadapi jauh sebelum mencapai bibir pantai (forward defense), dengan TNI AL dan TNI AU berada di garis depan pada lokasi-lokasi rawan atau pusat gravitasi pertahanan. Natuna disebut sebagai salah satu wilayah yang terkait dengan pendekatan ini. Konsekuensinya, kebutuhan alutsista juga diproyeksikan meningkat, termasuk penambahan kapal frigat, destroyer, kapal selam, serta pesawat tempur jarak jauh, dengan tetap menekankan kerja sama antarmatra.
KSAL baru dan proyeksi perubahan
Terkait kepemimpinan KSAL yang baru, disebutkan bahwa masa jabatan Laksamana TNI Muhammad Ali, dengan usia 57 tahun, diperkirakan maksimal sekitar dua tahun. Dalam rentang tersebut, perubahan besar pada tatanan pertahanan dinilai sulit dilakukan, sehingga kepemimpinan cenderung berjalan seperti biasa.
Namun, tetap ada harapan terhadap kepemimpinan baru ini, dengan catatan bahwa Muhammad Ali dinilai memiliki pengetahuan dan pengalaman terkait pertahanan negara kepulauan atau pertahanan maritim.

