Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat kinerja pengelolaan keuangan daerah yang dinilai impresif di tengah tekanan ekonomi global dan nasional. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (30/3/2026).
Dalam paparannya, Khofifah menyampaikan realisasi pendapatan daerah Jawa Timur mencapai Rp29,88 triliun. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan daerah untuk tahun anggaran 2025.