BERITA TERKINI
LKPJ Magetan 2025 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Lampaui Target dan Indikator Kesejahteraan Membaik

LKPJ Magetan 2025 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Lampaui Target dan Indikator Kesejahteraan Membaik

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magetan Tahun Anggaran 2025 disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Senin (30/3/26). Penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah melaporkan penyelenggaraan pemerintahan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri, M.Pd menyatakan LKPJ 2025 memuat pelaksanaan program dan kegiatan yang mengacu pada Perubahan RKPD 2025 sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Daerah 2024–2026. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan DPRD untuk evaluasi, rekomendasi, dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dari sisi pengelolaan keuangan, realisasi pendapatan daerah 2025 tercatat Rp2,072 triliun atau 102,52% dari target Rp2,021 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp380,4 miliar (107,18%), sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp1,692 triliun (101,53%).

Belanja daerah terealisasi Rp2,046 triliun atau 96,02% dari pagu Rp2,131 triliun. Rinciannya meliputi belanja operasi Rp1,507 triliun (96,25%), belanja modal Rp191,6 miliar (92,04%), belanja tidak terduga Rp2,51 miliar (72,53%), serta belanja transfer Rp344,5 miliar (97,60%).

Pada pos pembiayaan, realisasi disebut sesuai target dengan penerimaan Rp112,9 miliar dan pengeluaran Rp3,25 miliar. Dari keseluruhan pengelolaan keuangan, tercatat SiLPA sebesar Rp135,8 miliar, dengan catatan masih menunggu audit BPK RI.

Dalam aspek kesejahteraan masyarakat, sejumlah indikator makro dilaporkan menunjukkan perbaikan. Pertumbuhan PDRB sektor unggulan meningkat dari 4,41% pada 2024 menjadi 6,33% pada 2025. Indikator yang disebut dalam laporan juga mengalami penurunan dari 0,371 menjadi 0,360, sementara indeks kedalaman kemiskinan turun dari 1,09 menjadi 0,74. Tingkat Pengangguran Terbuka tercatat 3,26%, lebih rendah dibanding angka provinsi 3,88% dan nasional 4,85%.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Magetan mencapai 77,58 atau naik 0,81 poin dan melampaui target RKPD sebesar 77,02.

Untuk pelayanan umum, pemerintah daerah melaporkan capaian pada sejumlah sektor prioritas. Di bidang pendidikan, indeks pendidikan tercatat 68,61, rata-rata lama sekolah 8,84 tahun, harapan lama sekolah 14,09 tahun dengan capaian 100%, serta SPM rata-rata 98,75%.

Di bidang kesehatan, indeks kesehatan mencapai 89,46 atau 108,70% dari target, usia harapan hidup 75,76 tahun, keluarga sehat 63,36%, balita gizi buruk 0,19%, stunting 8,20%, serta SPM rata-rata 99,95%.

Pada urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), indeks toleransi tercatat 85,92, indeks ketahanan daerah 0,67, indeks risiko bencana 95,84, serta SPM 98,74%. Untuk bidang sosial, capaian SPM dilaporkan 100%.

Di sektor pekerjaan umum, akses air bersih mencapai 94,63%, sanitasi 96,85%, dan kesesuaian ruang 84,12%. Sementara pada sektor perumahan, hunian layak tercatat 79,95% dan rumah layak bagi korban bencana 85,7%.

Dalam sektor ekonomi dan daya saing daerah, produksi pertanian dilaporkan meliputi padi 3,9 juta kuintal, jagung 1,5 juta kuintal, dan tebu 4,36 juta ton. Untuk koperasi dan UMKM, omzet mencapai Rp1,18 triliun. Pada pariwisata, PDRB sektor pariwisata tercatat Rp810,15 miliar dengan kunjungan wisatawan 3.476.188 orang.

Di tingkat desa, persentase desa mandiri dilaporkan 67,63%. Pada bidang ketenagakerjaan, TPAK tercatat 74,7% dan kesempatan kerja 96,74%. Sementara indeks kualitas lingkungan mencapai 73,85 dan indeks SPBE 2,92.

Untuk tata kelola pemerintahan, nilai SAKIP dilaporkan 76,02, indeks pelayanan publik 4,67, indeks kepuasan masyarakat 87,37, dan reformasi birokrasi 87,27. Seluruh kecamatan di Kabupaten Magetan juga dilaporkan berkinerja baik (100%).

Selain memaparkan capaian, bupati menyampaikan sejumlah kebijakan strategis yang telah ditetapkan, di antaranya peningkatan kesejahteraan guru non-ASN, percepatan penurunan stunting, penataan ruang wilayah (RTRW), penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat, penanggulangan bencana, perlindungan lansia, penguatan ketenagakerjaan, perlindungan lahan pertanian, hingga percepatan program makan bergizi gratis dan pembentukan koperasi desa/kelurahan.

Bupati juga menyampaikan pemerintah daerah kembali menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, sebagaimana capaian tahun sebelumnya. Menutup sambutan, bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan masyarakat atas dukungan selama 2025, serta berharap LKPJ menjadi dasar evaluasi bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.