Perang dagang adalah kondisi yang telah terjadi berkali-kali dalam sejarah peradaban manusia. Situasi ini kerap muncul ketika negara-negara saling menerapkan kebijakan perdagangan yang bersifat membatasi, sehingga memicu respons balasan dari pihak lain.
Secara umum, perang dagang dapat dipahami sebagai persaingan antarnegara di bidang perdagangan yang ditandai dengan penerapan hambatan seperti tarif atau kebijakan pembatasan lainnya. Ketika satu negara menaikkan hambatan perdagangan, negara lain dapat merespons dengan langkah serupa, sehingga tensi meningkat dan hubungan dagang menjadi semakin ketat.
Dampak perang dagang terhadap perekonomian dapat dirasakan dalam berbagai aspek. Ketika hambatan perdagangan meningkat, arus barang dan aktivitas dagang berpotensi terganggu. Kondisi ini dapat memengaruhi stabilitas ekonomi, baik pada skala nasional maupun global, tergantung pada besarnya keterkaitan perdagangan antarnegara yang terlibat.
Karena perang dagang bukan fenomena baru, memahami pengertian serta dampaknya menjadi penting untuk melihat bagaimana kebijakan perdagangan dapat memengaruhi kondisi ekonomi secara lebih luas.

