BERITA TERKINI
Memahami Tarif Impor Baru Trump dan Implikasinya bagi Ekspor Indonesia

Memahami Tarif Impor Baru Trump dan Implikasinya bagi Ekspor Indonesia

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang ia sebut sebagai bagian dari “Liberation Day”, sebuah strategi untuk mengurangi ketergantungan ekonomi AS pada barang impor. Dalam kebijakan tersebut, seluruh barang impor dikenai tarif dasar 10 persen, sementara negara-negara yang dinilai memiliki defisit perdagangan besar terhadap AS dikenai tarif tambahan.

Indonesia termasuk negara yang terdampak besar, dengan tarif impor yang disebut mencapai 32 persen. Kebijakan ini berpotensi menekan daya saing produk Indonesia di pasar AS, terutama pada sektor-sektor yang selama ini mengandalkan AS sebagai tujuan ekspor utama, seperti tekstil, alas kaki, furnitur, karet, dan perikanan.

Dibandingkan sejumlah negara lain, tarif yang dikenakan kepada Indonesia relatif tinggi. Brasil, misalnya, dikenai tarif 10 persen. Sementara itu, negara penghasil kakao seperti Pantai Gading dan Ghana masing-masing dikenai tarif 21 persen dan 10 persen. Perbedaan besaran tarif ini dapat memengaruhi persaingan harga di pasar AS, karena produk dari negara dengan tarif lebih rendah berpeluang lebih kompetitif.

Dampak kebijakan tarif tersebut diperkirakan tidak merata antar-sektor. Industri alas kaki disebut menghadapi tekanan besar karena sekitar 40 persen produknya diekspor ke AS. Kenaikan harga akibat tarif impor dapat membuat produk Indonesia lebih sulit bersaing, termasuk terhadap negara seperti Vietnam dan Meksiko.

Di sisi lain, terdapat peluang bagi sektor tertentu. Pada ekspor perikanan, khususnya udang, Indonesia berpotensi mendapatkan ruang bersaing baru karena Vietnam—yang selama ini menjadi pesaing utama—dikenai tarif lebih tinggi, yakni 46 persen. Dengan strategi yang tepat, eksportir Indonesia berpeluang merebut pangsa pasar dari negara pesaing yang lebih terdampak.

Dari sisi pasar keuangan, pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi memperkirakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dapat memasuki fase bearish setelah penerapan tarif impor tersebut. Ia memproyeksikan IHSG berpotensi melemah 2–3 persen pada Selasa (8/4), yang merupakan hari pertama perdagangan Bursa setelah libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah.

Meski demikian, potensi penurunan itu dinilai relatif terkendali karena pelaku pasar disebut telah mengantisipasi arah kebijakan proteksionisme Trump sejak awal 2025. Ketika sinyal proteksionisme menguat, investor mulai menyesuaikan portofolio dengan mengurangi eksposur pada sektor manufaktur berbasis ekspor dan mengalihkan perhatian ke sektor berbasis domestik seperti infrastruktur dan konsumsi. Dalam konteks itu, pasar saham dinilai tidak menunjukkan kepanikan besar karena sebagian pelaku pasar sudah menurunkan risiko lebih awal.

Pemerintah Indonesia menyatakan mulai menyiapkan langkah strategis. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan melakukan negosiasi ulang dengan AS untuk mencari jalan tengah atas kebijakan tarif tersebut. Namun, pembahasan tidak berhenti pada negosiasi, karena dampak jangka panjang menuntut strategi yang lebih luas.

Salah satu langkah yang disorot adalah peningkatan efisiensi logistik domestik. Biaya logistik Indonesia disebut masih berkisar 14 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jika inefisiensi ini dapat ditekan, eksportir dinilai memiliki peluang lebih besar untuk menjaga daya saing meski menghadapi kenaikan tarif masuk di AS.

Kebijakan tarif AS juga dipandang dapat memicu pergeseran rantai pasok global. Perusahaan multinasional yang sebelumnya beroperasi di Vietnam atau Tiongkok disebut mungkin mempertimbangkan lokasi produksi baru yang dinilai lebih stabil dan tidak terdampak secara langsung. Dalam situasi tersebut, Indonesia berpeluang menjadi kandidat tujuan investasi, dengan catatan mampu menyediakan ekosistem investasi yang menarik, termasuk stabilitas ekonomi, kepastian regulasi, serta insentif yang memadai.

Untuk menangkap peluang itu, pemerintah dinilai perlu menyiapkan kebijakan pendukung mulai dari reformasi regulasi hingga insentif fiskal bagi investor yang ingin membangun fasilitas produksi di Indonesia. Peluang investasi ini disebut tidak akan terjadi otomatis tanpa respons kebijakan yang cepat dan terarah.

Selain investasi, diversifikasi pasar ekspor menjadi salah satu strategi yang dipandang penting. Ketergantungan pada pasar AS perlu dikurangi dengan memperkuat ekspor ke kawasan lain seperti Eropa, Timur Tengah, dan Afrika. Sejumlah negara di Timur Tengah dan Afrika disebut menunjukkan peningkatan permintaan terhadap produk manufaktur dan komoditas dari Asia, sehingga penguatan hubungan dagang ke kawasan tersebut dinilai dapat membantu meminimalkan dampak kebijakan tarif AS.

Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan tarif ini memperlihatkan bahwa dinamika perdagangan global semakin sulit diprediksi. Proteksionisme dapat muncul sewaktu-waktu dan mengubah lanskap ekonomi internasional, sehingga negara yang mampu beradaptasi cepat dinilai memiliki peluang lebih baik untuk bertahan dan mengambil manfaat.

CEO Indonesian Business Council (IBC) Sofyan Djalil mengusulkan sejumlah langkah yang dapat diambil pemerintah, termasuk menjaga stabilitas makroekonomi dan memberi dukungan kepada industri terdampak, termasuk UMKM yang menjadi bagian dari rantai pasok industri ekspor. Ia juga menekankan pentingnya kebijakan yang kondusif, kepastian regulasi, serta reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas nasional dan daya saing ekspor.

Selain itu, ia mendorong langkah renegosiasi dengan pemerintah AS serta kajian ulang kerangka perjanjian dagang kedua negara guna mengupayakan penerapan tarif yang lebih adil dan berimbang. Upaya tersebut dipandang penting tidak hanya untuk mempertahankan hubungan dagang yang sudah berjalan, tetapi juga untuk memperluas potensi penguatan perdagangan melalui diplomasi dagang yang aktif.

Sofyan juga menilai perlunya negosiasi multilateral bersama negara-negara ASEAN untuk mendorong tatanan perdagangan internasional yang lebih adil dan setara. Dengan posisi ASEAN sebagai mitra dagang besar, pendekatan negosiasi dan diplomasi dinilai lebih menguntungkan dibanding kebijakan sepihak.

Di sisi lain, perluasan perjanjian kerja sama perdagangan bilateral dan multilateral serta percepatan perundingan dagang (FTA) yang sedang berlangsung disebut dapat membuka akses pasar baru bagi Indonesia. Bersamaan dengan itu, efisiensi manufaktur, kebijakan investasi yang lebih proaktif, dan perluasan tujuan ekspor dipandang penting agar ekonomi tidak terlalu bergantung pada satu pasar.

Secara keseluruhan, kebijakan tarif impor baru AS dinilai menjadi tantangan bagi Indonesia, namun juga membuka ruang untuk menyusun respons yang lebih strategis. Dengan langkah yang terarah—mulai dari negosiasi, perbaikan efisiensi, penguatan iklim investasi, hingga diversifikasi pasar—Indonesia dinilai memiliki peluang untuk menekan dampak negatif sekaligus memanfaatkan perubahan peta perdagangan global.