Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta regulator pasar modal mengkaji ulang penerapan Papan Pemantauan Khusus di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia menilai kebijakan tersebut terlalu kaku dan dapat membatasi ruang gerak investor dalam bertransaksi saham.
“Papan pemantauan itu seharusnya tidak terlalu kemudian berlebihan,” kata Misbakhun kepada wartawan usai menghadiri Indonesia Investor Relations Forum 2026 di Ruang Seminar BEI, Selasa (10/3).
Menurut Misbakhun, pengawasan terhadap pergerakan harga saham yang tidak wajar tetap diperlukan untuk mencegah terbentuknya harga yang tidak wajar di pasar. Namun, ia menekankan bahwa mekanisme pemantauan perlu lebih fleksibel agar tidak mengganggu aktivitas perdagangan dan dinamika pasar.
Ia menilai pemantauan yang terlalu ketat berisiko membuat saham yang baru mengalami kenaikan langsung terkena halt atau penghentian sementara perdagangan. Kondisi tersebut, kata dia, dapat membatasi kesempatan investor yang sedang mencari saham tertentu. “Padahal kan investor lagi sedang memburu barang itu. Ini kan tentu menimbulkan apa? Menimbulkan kondisi tidak bagus,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Misbakhun mengaku sempat terkejut ketika otoritas pasar modal memperkenalkan mekanisme papan pemantauan khusus. Menurutnya, pasar saham pada dasarnya sudah memiliki mekanisme pemantauan alami melalui volatilitas harga serta aktivitas permintaan dan penawaran yang terjadi setiap hari.
“Saya agak kaget waktu OJK bikin papan pemantauan,” aku Misbakhun.
Ia juga menilai keberadaan aturan khusus dalam papan pemantauan berpotensi memunculkan ruang spekulasi baru apabila tidak dirancang secara tepat. Karena itu, ia mendorong adanya peninjauan agar tujuan pengawasan tetap tercapai tanpa membatasi dinamika permintaan dan penawaran yang berjalan secara alami di bursa.
Meski mengkritisi kebijakan tersebut, Misbakhun menegaskan Komisi XI DPR tidak bermaksud mengintervensi keputusan regulator. Menurutnya, peran DPR adalah menjembatani kepentingan regulator dan investor agar pasar modal tetap sehat dan transparan.
Ia menambahkan, sebagai negara dengan kategori ekonomi emerging market, Indonesia memiliki peluang keuntungan yang besar di pasar modal, namun juga disertai risiko kerugian yang tinggi. Karena itu, ia menilai transparansi serta keseimbangan kebijakan antara regulator dan pelaku pasar menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor.

