BERITA TERKINI
Misbakhun: Penerapan Papan Pemantauan BEI Perlu Proporsional agar Tidak Ganggu Dinamika Pasar

Misbakhun: Penerapan Papan Pemantauan BEI Perlu Proporsional agar Tidak Ganggu Dinamika Pasar

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai mekanisme papan pemantauan di Bursa Efek Indonesia (BEI) perlu diterapkan secara proporsional dan tidak berlebihan. Ia mengingatkan, penerapan yang terlalu kaku berpotensi mengganggu dinamika pasar.

“Papan pemantauan itu seharusnya tidak terlalu kemudian berlebihan,” kata Misbakhun saat ditemui dalam diskusi Investor Relations Forum 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Misbakhun memahami fungsi utama papan pemantauan sebagai instrumen untuk mengawasi pergerakan saham yang menunjukkan keanehan agar tidak terjadi pembentukan harga yang tidak wajar di pasar. Namun, menurutnya, bila mekanisme pemantauan dilakukan terlalu rigid, hal itu justru dapat berdampak negatif terhadap aktivitas perdagangan saham.

Ia mencontohkan, saham yang baru mulai mengalami kenaikan harga berpotensi langsung dikenakan penghentian sementara (halt) atau pengawasan ketat, padahal pada saat yang sama investor sedang aktif memburu saham tersebut.

“Saya tadi menyampaikan bahwa kalau pasar pemantauannya itu terlalu rigid, terlalu berlebihan, maka baru naik sudah kena halt,” ujarnya.

Menurut Misbakhun, kondisi tersebut dapat menciptakan situasi pasar yang kurang sehat karena berpotensi menghambat proses pembentukan harga yang seharusnya terjadi secara alami melalui mekanisme permintaan dan penawaran.