Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya menetapkan kebijakan tarif resiprokal terhadap Indonesia sebesar 32%. Menanggapi kebijakan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kenaikan tarif itu memicu lonjakan ketidakpastian ekonomi global.
Airlangga menilai kondisi tersebut meningkatkan risiko terjadinya resesi secara global. Meski demikian, ia menyebut risiko resesi di Indonesia masih relatif rendah, sekitar 5%.
Sejalan dengan itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memproyeksikan pengenaan tarif resiprokal dapat berdampak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Mahendra merinci, jika tarif dinaikkan menjadi 32%, dampaknya terhadap PDB nasional secara keseluruhan diperkirakan kurang dari 1%.
Namun, kebijakan tarif 32% tersebut saat ini ditunda selama tiga bulan, dan sementara hanya diberlakukan tarif sebesar 10%. Di sisi lain, pemerintah Indonesia tengah menjalankan proses negosiasi dengan pihak AS.
Mahendra mengatakan perubahan kebijakan yang drastis menimbulkan risiko ketidakpastian yang kemudian berdampak pada volatilitas berbagai variabel, termasuk sektor keuangan dan pasar keuangan. Ia juga menyoroti rasio perdagangan Indonesia—meliputi ekspor dan impor—terhadap PDB yang berada di kisaran 36–38%. Angka itu disebut relatif lebih kecil dibanding sejumlah negara lain, seperti Singapura sekitar 300%, Malaysia dan Thailand 125–150%, serta Filipina dan Vietnam 90–100%.
OJK menyatakan akan mendukung langkah pemerintah dalam negosiasi penetapan tarif tersebut. Harapannya, perundingan dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan dan menyeimbangkan kembali neraca perdagangan kedua negara.
Dampak ke pasar saham dan emiten perbankan
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut kebijakan tarif resiprokal juga memengaruhi pergerakan pasar saham Indonesia, terutama pada penurunan saham emiten perbankan.
Meski demikian, Dian menegaskan bahwa secara fundamental emiten perbankan masih berada dalam kondisi yang sangat baik dan tidak ada permasalahan serius pada kinerja keuangannya. Menurutnya, tantangan lebih banyak terkait persepsi global dan domestik saat ini, bukan persoalan fundamental perbankan.
Negosiasi yang dilakukan pemerintah Indonesia dan AS pada 16–23 April 2025 melalui sejumlah usulan kerja sama disebut mendapat respons positif dari investor. Hal itu tercermin dari penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 3,74% dalam sepekan terakhir (21–25 April 2025) dan ditutup pada level 6.678,91.
Sejalan dengan IHSG, seluruh sektor turut menguat, termasuk sektor keuangan yang naik 1,23% pada penutupan perdagangan 25 April. Sejumlah saham perbankan berkapitalisasi besar juga mencatat kenaikan, antara lain PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) naik 1,47% ke Rp8.600 per saham, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) naik 0,27% ke Rp3.740 per saham, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) naik 0,20% ke Rp4.900 per saham.
Usulan kerja sama Indonesia dalam negosiasi
Dalam proses negosiasi, Indonesia mengajukan sejumlah usulan kerja sama, antara lain peningkatan pembelian energi dari AS seperti LPG, fruit oil, dan gasoline. Pemerintah juga menawarkan fasilitasi bagi perusahaan AS yang beroperasi di Indonesia, termasuk terkait perizinan dan insentif.
Selain itu, Indonesia menawarkan kerja sama pengelolaan mineral strategis (critical minerals) serta kemudahan prosedur impor untuk berbagai produk, termasuk produk hortikultura dari AS. Indonesia juga mendorong pendekatan investasi antarnegara melalui skema business to business (B2B), serta penguatan kerja sama di bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Airlangga menyampaikan Indonesia dan AS telah sepakat untuk menyelesaikan perundingan dalam waktu 60 hari. Kedua pihak juga menyepakati kerangka acuan (framework) yang akan ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian bilateral.

