Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pasar saham domestik masih berada dalam kondisi relatif stabil hingga Selasa, 10 Maret 2026. OJK menyebut tidak terlihat kepanikan berlebihan dari pelaku pasar meski terjadi eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah.
Anggota Dewan Komisioner OJK yang juga pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, mengatakan pergerakan pasar saham dalam beberapa waktu terakhir lebih mencerminkan proses penyesuaian harga terhadap berbagai perkembangan global, termasuk dinamika geopolitik dan kondisi ekonomi dunia.
OJK juga mencatat investor asing masih membukukan pembelian bersih (net buy) di pasar saham domestik. Pada periode 1–6 Maret 2026, nilai pembelian bersih investor asing tercatat sekitar Rp2,23 triliun. Jika diakumulasikan hingga 10 Maret 2026, Hasan menyebut nilainya dapat mencapai Rp3,3 triliun.
Menurut Hasan, angka tersebut menunjukkan minat investor terhadap pasar modal Indonesia masih terjaga, meskipun sentimen global cenderung menekan pasar keuangan. Namun demikian, OJK menyatakan terus mencermati perkembangan pasar secara ketat untuk menilai perlunya kebijakan tambahan guna menjaga stabilitas.
Dalam merespons dinamika global, OJK saat ini masih menerapkan sejumlah instrumen stabilisasi pasar. Kebijakan itu antara lain izin bagi emiten melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS), larangan praktik short selling, serta penerapan mekanisme auto rejection yang bersifat asimetris.
OJK menyampaikan, hingga kini pasar dinilai masih cukup mampu menyerap tekanan eksternal tanpa memerlukan pengetatan kebijakan tambahan, seperti pembatasan penurunan harga saham yang lebih ketat. Hasan menjelaskan kebijakan stabilisasi tersebut telah diterbitkan sebelumnya dan belum dicabut, sehingga dinilai masih relevan untuk merespons volatilitas. Meski begitu, OJK akan tetap menilai apakah sudah diperlukan langkah penguatan kebijakan dan menyatakan membutuhkan waktu untuk melakukan pencermatan.
Selain arus dana asing, OJK juga menyoroti aktivitas perdagangan yang masih tinggi. Rata-rata nilai transaksi harian di pasar saham domestik sempat mendekati Rp30 triliun per 6 Maret 2026, atau naik 65,31 persen secara year to date (ytd). Hasan menyatakan, meski terjadi respons dan volatilitas pasar, rata-rata nilai transaksi harian tetap berada pada level tinggi.

