BERITA TERKINI
OJK Nilai Pasar Saham Domestik Tetap Stabil di Tengah Eskalasi Geopolitik

OJK Nilai Pasar Saham Domestik Tetap Stabil di Tengah Eskalasi Geopolitik

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pasar saham domestik masih relatif stabil di tengah eskalasi konflik geopolitik global, termasuk di Timur Tengah. Hingga Selasa, 10 Maret 2026, OJK menyatakan tidak melihat adanya kepanikan berlebihan dari pelaku pasar meski sentimen global memberi tekanan.

Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, mengatakan dinamika yang terjadi lebih mencerminkan penyesuaian harga terhadap perkembangan global, termasuk kondisi geopolitik dan ekonomi dunia. Menurutnya, pergerakan pasar masih tergolong wajar sebagai respons terhadap faktor eksternal yang memengaruhi sentimen investor.

Di sisi lain, OJK mencatat investor asing masih membukukan pembelian bersih di pasar saham domestik. Sepanjang 1–6 Maret 2026, nilai pembelian bersih investor asing mencapai sekitar Rp2,23 triliun. Jika diakumulasi hingga 10 Maret 2026, nilainya disebut dapat mencapai sekitar Rp3,3 triliun. OJK menilai angka tersebut menunjukkan minat investor terhadap pasar modal Indonesia masih terjaga meski tekanan sentimen global masih terasa.

Meski demikian, OJK menyatakan tetap memantau perkembangan pasar secara ketat untuk menilai apakah diperlukan kebijakan tambahan guna menjaga stabilitas. Saat ini, OJK masih menerapkan sejumlah instrumen stabilisasi yang sebelumnya diberlakukan untuk merespons dinamika kebijakan perdagangan global, termasuk rencana tarif resiprokal yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, serta dampak pandemi Covid-19.

Beberapa kebijakan yang masih berlaku antara lain izin bagi emiten untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS), larangan praktik short selling, serta penerapan mekanisme auto rejection yang bersifat asimetris. Hasan menyebut kebijakan tersebut sejauh ini dinilai efektif meredam volatilitas, namun OJK masih akan mencermati apakah perlu pengetatan atau tambahan kebijakan.

Selain aliran dana asing, OJK juga menyoroti aktivitas perdagangan yang dinilai tetap kuat. Rata-rata nilai transaksi harian di pasar saham sempat mendekati Rp30 triliun per 6 Maret 2026, meningkat sekitar 65,31 persen secara year to date (ytd). OJK menilai tingginya nilai transaksi menunjukkan pasar masih aktif meski volatilitas sempat meningkat akibat sentimen global.