BERITA TERKINI
OJK Paparkan Kriteria Direksi Baru BEI Jelang Akhir Masa Jabatan 2026

OJK Paparkan Kriteria Direksi Baru BEI Jelang Akhir Masa Jabatan 2026

Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi memaparkan kriteria sosok yang dibutuhkan untuk mengisi jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) seiring berakhirnya masa jabatan pada 2026.

Hasan menyebut struktur direksi BEI terdiri dari tujuh orang. Masing-masing posisi memiliki standar kompetensi yang berbeda sesuai bidang tugasnya, sehingga setiap jabatan memerlukan keahlian khusus yang relevan dengan fungsi operasional bursa.

“Kalau untuk Direktur Utama (Dirut), tentu yang pemikirannya visioner, strategik, kemudian kepemimpinannya kuat, dan sebagainya. Kemudian masing-masing yang membawahi bidang. Ada yang perdagangan, tentu ahlinya di mekanisme dan penyelenggaraan perdagangan,” ujar Hasan saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (11/3/2026).

Terkait proses pemilihan, Hasan menjelaskan seleksi diawali oleh para pemegang saham yang menyaring calon-calon untuk diajukan kepada OJK. Setelah itu, OJK akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap kandidat yang diajukan.

Ia menilai mekanisme yang berjalan saat ini sudah cukup baik karena melalui penyaringan berlapis. Proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan kandidat terbaik untuk memimpin BEI ke depan.

Hasan menambahkan, hingga kini OJK belum menerima pengajuan paket calon direksi dari pemegang saham pengusung. Ia memperkirakan pengajuan baru akan dilakukan mendekati batas waktu yang ditetapkan sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Juni mendatang.