Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pasar saham domestik masih berada dalam kondisi relatif stabil hingga Selasa, 10 Maret 2026. OJK menyebut tidak terlihat kepanikan berlebihan dari pelaku pasar, meski terjadi eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah.
Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, mengatakan pergerakan pasar saham dalam beberapa waktu terakhir lebih mencerminkan proses penyesuaian harga terhadap berbagai perkembangan global, termasuk dinamika geopolitik dan kondisi ekonomi dunia.
“Tidak ada kepanikan yang berlebihan,” kata Hasan dalam acara diskusi di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
OJK juga mencatat investor asing masih melakukan pembelian di pasar saham domestik. Pada periode 1–6 Maret 2026, nilai pembelian bersih investor asing tercatat sekitar Rp2,23 triliun. Jika diakumulasikan hingga 10 Maret 2026, Hasan menyebut nilainya dapat mencapai Rp3,3 triliun.
Menurut Hasan, capaian tersebut menunjukkan minat investor terhadap pasar modal Indonesia masih terjaga meski sentimen global cenderung menekan pasar keuangan. Namun demikian, OJK menyatakan tetap mencermati perkembangan pasar secara ketat untuk menentukan perlunya penerapan kebijakan tambahan demi menjaga stabilitas.
Sejumlah instrumen stabilisasi pasar disebut masih diberlakukan. Kebijakan itu antara lain izin bagi emiten untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS), larangan praktik short selling, serta penerapan mekanisme auto rejection yang bersifat asimetris.
Hasan menyampaikan, hingga saat ini pasar dinilai masih mampu menyerap tekanan eksternal tanpa memerlukan pengetatan kebijakan tambahan, seperti pembatasan penurunan harga saham yang lebih ketat.
“Waktu itu kita terbitkan kebijakan tersebut, dan sampai sekarang belum dicabut. Jadi sebetulnya sudah cukup baik dalam merespons kalau ada volatilitas seperti ini. Tapi apakah sudah waktunya memperketat lagi atau memberikan kebijakan tambahan? Kami tentu akan mencermati dan butuh waktu,” ujarnya.
Selain pembelian bersih investor asing, OJK mencatat rata-rata nilai transaksi harian di pasar saham domestik juga masih cukup tinggi. Per 6 Maret 2026, rata-rata nilai transaksi harian sempat mendekati Rp30 triliun, atau naik 65,31 persen secara year to date (ytd).
“Sekalipun adanya respons dan volatilitas pasar, angka rata-rata nilai transaksi harian masih berada di level yang tinggi,” kata Hasan.

